JAKARTA - Sektor penerbangan nasional bersiap menyambut gelombang mudik Lebaran 2026 dengan kabar yang menggembirakan bagi para calon pemudik. Melalui sinergi erat dengan pemerintah, maskapai pembawa bendera bangsa, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) bersama anak usahanya, Citilink, secara resmi mengumumkan kebijakan penyesuaian harga tiket pesawat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran konektivitas udara di tengah momentum hari raya.
Kebijakan stimulus yang terkoordinasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan insentif fiskal dan penyesuaian komponen biaya penerbangan. Dengan target jangkauan jutaan penumpang, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak instan bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman menggunakan moda transportasi udara pada periode puncak arus mudik tahun ini.
Sinergi Insentif Pemerintah dan Strategi Harga Garuda Indonesia
Implementasi diskon tiket pesawat ini merupakan bagian dari kebijakan besar pemerintah dalam menghadirkan transportasi yang lebih terjangkau. Thomas Oentoro, Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, menjelaskan bahwa diskon yang diberikan dapat mencapai angka 18 persen untuk kelas ekonomi pada rute-rute domestik. Penurunan harga ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari perpaduan berbagai insentif strategis.
Thomas merinci bahwa penyesuaian harga tiket pesawat mudik Lebaran 2026 berada pada kisaran 17-18%. Angka tersebut didukung oleh kombinasi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100%, serta adanya penyesuaian pada Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge.
“Kami mendukung langkah Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Thomas dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan ini bergantung pada koordinasi yang solid antara regulator dan pelaku industri.
Jadwal Pemesanan dan Periode Penerbangan Mudik 2026
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan promosi ini, Garuda Indonesia telah menetapkan lini masa yang jelas. Penyesuaian harga pada rute domestik kelas ekonomi ini berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan melalui seluruh kanal penjualan mulai tanggal 10 Februari hingga 29 Maret 2026. Sementara itu, untuk periode keberangkatan atau penerbangannya sendiri ditetapkan pada tanggal 14 hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan harga ini telah disusun secara cermat agar selaras dengan payung hukum yang berlaku, yakni ketentuan PMK No. 4/2026, KP-DJPU 27/2026, dan KM 43 Tahun 2026. Mengikuti langkah induk perusahaannya, maskapai bertarif rendah (LCC) Citilink juga memberlakukan kebijakan serupa.
Thomas menjelaskan bahwa Citilink memberlakukan penyesuaian harga tiket pesawat kelas ekonomi efektif mulai 11 Februari 2026. Langkah ini bertujuan untuk memperluas aksesibilitas layanan transportasi udara dengan segmentasi yang saling melengkapi di dalam ekosistem Garuda Indonesia Group, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sesuai dengan kebutuhan perjalanan mereka.
Proyeksi Pertumbuhan Penumpang dan Optimalisasi Jaringan
Garuda Indonesia Group optimis bahwa kebijakan diskon ini akan memicu antusiasme masyarakat untuk bepergian. Tren positif pada proyeksi volume penumpang mudik Lebaran 2026 menjadi peluang bagi perusahaan untuk mengoptimalkan kapasitas kursi dan jaringan penerbangan yang tersedia. Meskipun harga menjadi lebih terjangkau, Thomas menegaskan bahwa aspek keamanan tetap menjadi prioritas tertinggi.
Thomas berharap kebijakan ini dapat menjadi fondasi berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem aviasi nasional. “Kami percaya, sinergi antara Pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar sektor penerbangan memperkuat peran sentralnya sebagai penggerak konektivitas, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada momen Lebaran, tetapi menjadi pola kerja sama yang terus diperkuat untuk memajukan industri penerbangan dalam negeri di masa depan.
Dukungan APBN Guna Mendongkrak Daya Beli Masyarakat
Di sisi regulator, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah memaparkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat tahun ini. Total terdapat dana sebesar Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN yang dialokasikan untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Airlangga juga menyoroti bahwa besaran diskon tahun ini tercatat lebih tinggi dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya maupun periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Target utamanya adalah menjangkau sedikitnya 3,3 juta penumpang pesawat di seluruh Indonesia.
Salah satu pilar utama dari diskon ini adalah kebijakan PPN DTP khusus untuk penerbangan dalam negeri kelas ekonomi. Fasilitas pajak ini tidak hanya menyasar tarif dasar tiket, tetapi juga mencakup komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, sehingga secara akumulatif mampu menekan harga jual akhir tiket yang dibayarkan oleh konsumen.