JAKARTA - Polres Kampar menjalin sinergi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar untuk membentuk Tim Terpadu guna menangani konflik agraria dan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kampar. Langkah ini diambil setelah adanya pertemuan antara Kapolres Kampar dan anggota Komisi I DPRD Kampar pada Rabu pagi di Ruang Kerja Kapolres Kampar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk dua tim terpadu: Tim Terpadu Penanganan Konflik Agraria dan Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Ilegal. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan pertanahan dan pertambangan ilegal yang telah menjadi isu krusial di Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar: Sinergi dengan Pemda, TNI, dan Lembaga Adat
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, menyatakan bahwa sinergi antara Polres Kampar dan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar sangat penting dalam menangani masalah pertanahan dan pertambangan ilegal. Ia menekankan perlunya keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda), TNI, lembaga adat, dan sektor terkait lainnya dalam upaya penyelesaian masalah ini.
“Kami sepakat untuk bersinergi dengan Pemda, TNI, Lembaga Adat, dan lintas sektoral lain dalam menangani masalah pertanahan dan pertambangan ilegal,” ujar Kapolres Kampar.
Kapolres juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan harus bersifat preventif dan persuasif, dengan melibatkan semua pihak terkait dalam proses mediasi dan penyelesaian konflik.
Komisi I DPRD Kampar: Fokus pada Penyelesaian Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik inisiatif pembentukan tim terpadu. Mereka menekankan pentingnya koordinasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan pertambangan ilegal.
Komisi I DPRD Kampar juga mengusulkan agar tim terpadu tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah-Langkah Strategis dalam Penanganan Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal
Beberapa langkah strategis yang direncanakan dalam penanganan konflik agraria dan pertambangan ilegal antara lain:
Pembentukan Tim Terpadu: Tim ini akan terdiri dari Polres Kampar, Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, Pemda, TNI, lembaga adat, dan sektor terkait lainnya.
Mediasi dan Penyelesaian Konflik: Melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik agraria dan pertambangan ilegal untuk mencapai solusi yang win-win.
Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam bidang pertanahan dan pertambangan.
Penindakan Tegas: Melakukan penindakan terhadap pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Harapan untuk Masyarakat Kabupaten Kampar
Dengan terbentuknya Tim Terpadu Penanganan Konflik Agraria dan Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Ilegal, diharapkan permasalahan pertanahan dan pertambangan ilegal di Kabupaten Kampar dapat diselesaikan secara efektif dan efisien. Selain itu, sinergi antara Polres Kampar, Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, Pemda, TNI, lembaga adat, dan sektor terkait lainnya diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi sumber daya alam di Kabupaten Kampar.
“Kami akan bersama-sama membangun sinergi dan terobosan yang baik guna kebaikan Kampar Bumi Serambi Mekkah,” ujar Kapolres Kampar.
Dengan adanya langkah-langkah strategis dan sinergi yang kuat antara semua pihak terkait, diharapkan konflik agraria dan pertambangan ilegal di Kabupaten Kampar dapat segera teratasi, menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.