Panas Bumi Difokuskan untuk Sektor Produktif

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:28:05 WIB
Panas Bumi Difokuskan untuk Sektor Produktif

JAKARTA - Pemanfaatan energi terbarukan kini tidak lagi terbatas pada pembangkit listrik semata. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berupaya memperluas peran panas bumi ke berbagai sektor kehidupan yang lebih dekat dengan masyarakat. Langkah ini dilakukan dengan merancang regulasi baru yang memungkinkan pemanfaatan langsung panas bumi di luar pembangkitan.

Transformasi pemanfaatan panas bumi ini menandai pendekatan baru dalam strategi energi nasional. Alih-alih hanya fokus pada listrik, Kementerian ESDM melihat potensi besar dari penggunaan langsung panas bumi dalam mendukung sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata berkelanjutan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mematangkan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pemanfaatan Langsung Panas Bumi. Regulasi ini akan menjadi fondasi penting untuk memastikan pemanfaatan panas bumi berjalan berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan.

“Saya sangat sepakat bahwa panas bumi harus kita dorong sepenuhnya untuk pemanfaatan langsung yang terbukti mampu memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal serta membuka peluang bagi industri berbasis masyarakat,” kata Eniya.

Menurutnya, manfaat panas bumi dalam bentuk penggunaan langsung tidak hanya meningkatkan efisiensi energi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Potensi ini, katanya, mencerminkan apa yang disebutnya sebagai bentuk paling nyata dari energi terbarukan  “the real renewable energy.”

Dalam skema pemanfaatan langsung, panas bumi dapat digunakan tanpa perlu diubah menjadi energi listrik terlebih dahulu. Panas dari bumi bisa dimanfaatkan secara langsung untuk proses pengeringan hasil pertanian, pemanasan rumah kaca, budi daya perikanan, hingga sebagai bagian dari layanan kesehatan seperti balneoterapi atau pemandian air panas.

“Manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan sektor produktif,” ujar Eniya, seraya menegaskan pentingnya membumikan penggunaan energi bersih di tingkat komunitas lokal.

Langkah penyusunan regulasi ini mendapat sorotan karena dinilai akan menjadi pedoman hukum dan teknis yang kuat. Selain memberikan arah pengembangan, aturan ini juga diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan investor yang ingin terlibat dalam pengembangan panas bumi secara lebih luas.

Dalam pandangan Eniya, penguatan kerangka regulasi sangat krusial. Apalagi, pengembangan panas bumi bukanlah hal baru bagi Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Namun, hingga kini pemanfaatannya masih belum optimal, terutama untuk penggunaan langsung di luar pembangkit listrik.

Ia juga menekankan bahwa seluruh inisiatif pemanfaatan panas bumi harus berlandaskan pada satu prinsip utama, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dalam rangka mencapai percepatan pengembangan energi panas bumi di Indonesia, penting bagi pemerintah, peneliti, dan entitas bisnis untuk bekerja sama,” tegasnya.

Kolaborasi antara sektor publik dan swasta diyakini akan menjadi faktor penentu sukses tidaknya pengembangan panas bumi yang inklusif. Regulasi yang mendukung, kemauan politik yang kuat, serta partisipasi masyarakat lokal akan menjadi kunci dalam mewujudkan energi panas bumi sebagai salah satu tulang punggung transisi energi bersih di Indonesia.

Menurut laporan berbagai pemangku kepentingan, pemanfaatan langsung panas bumi juga cenderung memiliki biaya yang lebih rendah dan proses instalasi yang lebih cepat dibandingkan pembangkit listrik panas bumi. Hal ini memberi peluang besar untuk diterapkan secara lebih luas di wilayah-wilayah potensial, khususnya daerah terpencil dan kawasan perdesaan yang belum terjangkau listrik secara optimal.

Salah satu contoh keberhasilan pemanfaatan langsung adalah penggunaan energi panas bumi untuk pengeringan hasil pertanian dan pemrosesan komoditas seperti kopi atau teh di dataran tinggi. Selain itu, beberapa wilayah di Indonesia juga sudah mulai mengembangkan potensi pariwisata panas bumi berbasis ekowisata, yang dapat memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekitar.

Dengan peraturan yang sedang digodok oleh Ditjen EBTKE, pemerintah berharap akan ada peningkatan investasi di sektor ini. Hal ini akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Pada akhirnya, arah kebijakan baru ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membumikan energi terbarukan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi rakyat secara langsung.

Langkah strategis ini dinilai sangat relevan dalam konteks tantangan perubahan iklim dan kebutuhan untuk diversifikasi sumber energi nasional. Dengan potensi panas bumi yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam pemanfaatan energi bersih  bukan hanya di sektor pembangkitan, tetapi juga dalam penggunaan langsung yang memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

Terkini

10 Wisata Terbaik di Trenggalek untuk Liburan Singkat

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:21:18 WIB

Penerbangan Langsung Lombok–Labuan Bajo Diresmikan

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:24:20 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:27:44 WIB

Poirier Pensiun dari UFC, Makhachev Beri Tribut

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:30:48 WIB