JAKARTA - Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan meningkatkan kualitas partisipasi politik publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul resmi menggulirkan program pendidikan politik. Langkah awal dari inisiatif ini ditandai dengan audiensi resmi antara Bawaslu dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 30 Mei 2025 itu menjadi momentum penting dalam menjalin kerja sama kelembagaan, khususnya dalam menyinergikan program-program strategis yang bertujuan mendorong edukasi politik di tingkat akar rumput.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa kegiatan audiensi ini bukan hanya bentuk silaturahmi kelembagaan, melainkan juga merupakan sarana untuk merumuskan arah program bersama yang menyasar peningkatan literasi demokrasi masyarakat.
“Tujuan audiensi ini untuk menjalin silaturahmi serta pembahasan terkait dengan program kerja yang bisa disinergikan, utamanya dalam hal program pendidikan dan edukasi terkait dengan demokrasi dan politik kepada masyarakat,” ujar Didik dalam keterangannya seusai pertemuan dengan Pimpinan DPRD Bantul.
Meningkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Pendidikan politik menjadi salah satu agenda penting yang terus didorong Bawaslu sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Bawaslu meyakini bahwa penguatan kesadaran politik masyarakat tidak hanya dapat meminimalisasi potensi pelanggaran pemilu, namun juga menciptakan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
Dalam konteks Kabupaten Bantul, partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi selama ini terbilang tinggi, namun masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan seperti praktik politik uang, kampanye hitam, hingga penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, Bawaslu melihat bahwa edukasi politik tidak hanya penting menjelang pemilu, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan.
“Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa demokrasi bukan hanya memilih saat pemilu, tetapi juga soal bagaimana masyarakat mengawal proses politik secara kritis dan aktif,” kata Didik.
Peran DPRD dalam Mendorong Pendidikan Politik
Keterlibatan DPRD dalam program ini dinilai krusial mengingat lembaga legislatif memiliki fungsi representasi sekaligus legislasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dalam audiensi tersebut, Bawaslu dan DPRD sepakat bahwa kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar program pendidikan politik berjalan efektif dan menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
Bawaslu berharap DPRD dapat turut serta dalam penyusunan materi edukasi, penyediaan fasilitas, serta pelibatan konstituen dalam kegiatan sosialisasi. Dengan kekuatan jaringan dan kapasitas kelembagaan yang dimiliki DPRD, diharapkan proses penyampaian pesan demokrasi dapat dilakukan secara lebih masif dan berkesinambungan.
Dari pihak DPRD, audiensi ini disambut positif sebagai bagian dari komitmen mereka dalam membina kualitas demokrasi di tingkat daerah. Pimpinan DPRD menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, baik melalui alokasi anggaran kegiatan maupun dukungan dalam bentuk kebijakan yang relevan.
Strategi Implementasi Program
Didik menjelaskan bahwa pelaksanaan program pendidikan politik akan dilakukan melalui berbagai pendekatan, di antaranya sosialisasi langsung ke masyarakat, penyuluhan di sekolah dan kampus, diskusi publik, hingga pelatihan relawan pengawas partisipatif. Fokus utama program ini adalah generasi muda, kelompok perempuan, dan masyarakat pedesaan yang selama ini masih menjadi kelompok rentan terhadap manipulasi politik.
Selain itu, Bawaslu juga akan menggandeng organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, serta kelompok komunitas untuk membentuk ekosistem pendidikan politik yang inklusif dan berbasis pada kearifan lokal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada dukungan dari berbagai pihak agar tujuan pendidikan politik ini benar-benar sampai ke masyarakat secara utuh,” jelas Didik.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya akan menciptakan pengawasan yang lebih kuat terhadap proses politik di daerah. Ia menambahkan, pendidikan politik yang baik akan membantu menciptakan masyarakat yang tidak hanya kritis terhadap calon pemimpin, tetapi juga aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan setelah pemilu.
Menjaga Netralitas dan Integritas
Dalam pelaksanaannya, Didik menekankan bahwa Bawaslu tetap akan menjaga netralitas sebagai lembaga pengawas yang independen. Materi yang diberikan dalam program pendidikan politik akan bersifat objektif dan tidak memihak pada kepentingan politik tertentu.
Bawaslu juga berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang sehat antara masyarakat dengan penyelenggara pemilu, termasuk menampung aspirasi dan kritik sebagai bagian dari evaluasi program.
“Yang terpenting bagi kami adalah membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif. Kami ingin masyarakat tidak takut menyampaikan pendapat, tidak apatis terhadap politik, dan paham betul hak serta kewajibannya dalam sistem demokrasi,” terang Didik.
Rencana Jangka Panjang dan Harapan ke Depan
Sebagai program yang bersifat jangka panjang, Bawaslu Bantul menargetkan agar kegiatan pendidikan politik ini tidak berhenti di tahun pemilu saja, melainkan menjadi bagian dari agenda rutin tahunan. Dengan pendekatan yang berkelanjutan, diharapkan dampaknya akan lebih terasa dalam meningkatkan kualitas demokrasi lokal.
Didik mengungkapkan bahwa Bawaslu juga tengah merancang modul pendidikan politik berbasis lokal yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan ajar di sekolah maupun komunitas. Modul ini akan disesuaikan dengan karakteristik sosial budaya masyarakat Bantul agar lebih mudah dipahami dan diterima.
“Kami optimis, jika semua elemen masyarakat terlibat, maka kita bisa menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat, lebih beradab, dan lebih berintegritas,” pungkas Didik.
Langkah Bawaslu Bantul dalam mendorong pendidikan politik melalui sinergi bersama DPRD menjadi cerminan komitmen kuat untuk membangun demokrasi yang inklusif dan partisipatif di tingkat lokal. Dengan melibatkan berbagai pihak dan pendekatan yang strategis, diharapkan masyarakat Bantul dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan aktif dalam proses demokrasi yang berkualitas.
Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan tugas kolektif seluruh elemen bangsa — mulai dari lembaga pemerintahan, legislatif, hingga masyarakat sipil.