Adhi karya

Adhi Karya Lunasi Utang Rp 5,9 Triliun, Umumkan Direksi Baru, dan Tunjukkan Performa Keuangan Positif

Adhi Karya Lunasi Utang Rp 5,9 Triliun, Umumkan Direksi Baru, dan Tunjukkan Performa Keuangan Positif
Adhi Karya Lunasi Utang Rp 5,9 Triliun, Umumkan Direksi Baru, dan Tunjukkan Performa Keuangan Positif

JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk mencatatkan pencapaian signifikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Dalam rapat tersebut, perusahaan konstruksi milik negara ini mengumumkan keberhasilannya melunasi utang sebesar Rp 5,9 triliun serta menetapkan susunan direksi dan komisaris baru sebagai bagian dari transformasi dan penguatan kinerja korporasi.

Capaian pelunasan liabilitas ini menjadi tonggak penting bagi Adhi Karya yang tengah memperkuat fundamental keuangannya di tengah dinamika sektor konstruksi nasional. Total utang yang telah dilunasi mewakili 18,8% dari keseluruhan kewajiban perusahaan.

“Penyelesaian utang ini sebagian besar berasal dari pembayaran kepada mitra kerja sebesar Rp 2,1 triliun dan kepada lembaga keuangan termasuk perbankan serta obligasi sebesar Rp 3,1 triliun,” ungkap manajemen Adhi Karya dalam pernyataan resminya.
 

Kinerja Keuangan Meningkat, Laba Bersih Tumbuh 18 Persen
 

Selain pelunasan utang, Adhi Karya juga melaporkan kinerja keuangan yang membaik. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 18% pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja ini mencerminkan efisiensi operasional dan pengelolaan bisnis yang semakin baik.

Kenaikan laba tersebut dipicu oleh dua faktor utama:

Margin laba kotor meningkat menjadi 12,2% dari sebelumnya 11,6%.

Kontribusi laba dari joint venture (JV) melonjak sebesar 81,4%, memperlihatkan keberhasilan strategi kemitraan perusahaan dalam proyek-proyek strategis nasional.

Hal ini memperkuat persepsi pasar bahwa Adhi Karya bukan hanya fokus pada pertumbuhan volume proyek, namun juga memperhatikan kualitas, efisiensi, dan nilai tambah dari setiap proyek yang dijalankan.

Perubahan Rencana Penggunaan Dana Rights Issue

Dalam forum RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan atas rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Perubahan ini dilakukan demi optimalisasi pembangunan proyek Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, salah satu proyek strategis nasional yang sangat dinanti masyarakat.

Langkah ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menilai bahwa penggunaan dana untuk proyek tol tersebut memberikan dampak ekonomi langsung dan signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.

“Perubahan strategi penggunaan dana ini dilakukan secara prudent dan melalui kajian menyeluruh agar pemanfaatannya memberi kontribusi optimal terhadap pembangunan,” jelas manajemen dalam paparan publik.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index