JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menyalurkan santunan kepada dua ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Santunan untuk Almarhum Muharam Adi Siswoyo
Santunan pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Muharam Adi Siswoyo, seorang peserta aktif dari PT Chandra Nugerah Cipta. Total santunan yang diterima mencapai Rp548 juta, yang terdiri dari:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga meninggal dunia: Rp465,6 juta
Jaminan Hari Tua (JHT): Rp82,4 juta
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menyampaikan, "Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga almarhum."
Santunan untuk Almarhum Hendri
Santunan kedua diberikan kepada ahli waris almarhum Hendri, seorang peserta dari Bussan Auto Finance. Total santunan yang diterima sebesar Rp270 juta, yang terdiri dari:
Jaminan Kematian (JKM): Rp42 juta
Jaminan Hari Tua (JHT): Rp70 juta
Beasiswa untuk dua orang anak: Rp158 juta
Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya dalam menghadapi situasi sulit akibat kehilangan anggota keluarga.
Perlindungan untuk Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang juga terus berupaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk mendaftarkan pekerja informal, seperti buruh harian lepas dan pedagang, ke dalam program jaminan sosial.
Hendrayanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan, "Kami terus mendorong seluruh tenaga kerja agar terdaftar dalam program jaminan sosial. Program ini memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya di masa mendatang, sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman saat bekerja."
Statistik Kepesertaan dan Klaim
Pada periode Januari hingga Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mencatatkan jumlah peserta mencapai 492.000 orang dari seluruh segmen, termasuk pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, serta pekerja sektor jasa konstruksi. Selama periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang juga merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp219 miliar untuk seluruh program, baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, maupun jaminan kehilangan pekerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang juga menyalurkan kurang lebih Rp5 miliar untuk beasiswa bagi anak-anak di Kabupaten Bekasi yang orang tuanya mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Sosial
Penyerahan santunan kepada ahli waris pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dan keluarganya. Melalui program-program jaminan sosial yang ada, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Dengan terus memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi.