BPJS

Mahasiswi Unhas Makassar Ditemukan Meninggal di Kosan, Akibat Iuran BPJS Menunggak

Mahasiswi Unhas Makassar Ditemukan Meninggal di Kosan, Akibat Iuran BPJS Menunggak
Mahasiswi Unhas Makassar Ditemukan Meninggal di Kosan, Akibat Iuran BPJS Menunggak

JAKARTA – Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Moudita Hernanda Putri (23), ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Kamis malam. Penemuan jenazah Moudita yang merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini mengejutkan warga sekitar dan rekan-rekannya.

Moudita ditemukan sudah dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap. Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, diduga almarhumah sudah meninggal dunia sejak tiga hingga empat hari yang lalu.

Penemuan Mayat Berawal dari Curiga Rekan Korban

Rekan korban yang merasa khawatir karena tidak dapat menghubungi Moudita selama beberapa hari terakhir, akhirnya memutuskan untuk mengecek kondisi korban di kamar kosnya yang terletak di Jalan Sahabat, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Setelah pintu kamar korban dibuka, tubuh Moudita ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan kronologi penemuan tersebut. "Awalnya saksi rekan korban ini datang ke indekos untuk mengecek karena korban tidak pernah merespons saat dihubungi. Saat pintu kamar kos korban dibuka, korban ditemukan telentang di atas tempat tidur," ujar Kompol Yusuf dalam keterangannya, Jumat.

Kondisi tubuh Moudita sudah tidak wajar. "Kondisinya sudah membengkak, kemungkinan sudah meninggal dunia sejak tiga sampai empat hari yang lalu," tambah Kompol Yusuf.

Keterbatasan Akses Kesehatan Akibat Iuran BPJS Menunggak

Informasi yang diperoleh dari rekan-rekan Moudita dan pihak Universitas Hasanuddin mengungkapkan bahwa almarhumah sempat mengeluhkan sakit sesak napas beberapa hari sebelum ditemukan tewas. Namun, ia tidak mendapat perawatan medis karena terkendala biaya. Berdasarkan keterangan teman-temannya, Moudita seharusnya mendapatkan perawatan rumah sakit, namun ia tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena iuran BPJS Kesehatannya yang menunggak.

"Benar, almarhumah merupakan mahasiswi program studi Sosiologi FISIP Unhas. Informasi dari temannya, sudah kurang lebih tiga hari tidak bisa dihubungi," kata Ishaq Rahman, Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas Makassar. "Menurut keterangan teman-temannya, almarhumah memang dalam keadaan sakit. Ia disebutkan beberapa lama mengalami sesak napas. Namun yang bersangkutan tidak ke rumah sakit, karena katanya BPJS-nya menunggak," tambah Ishaq.

Kondisi ini menyoroti permasalahan akses kesehatan bagi warga yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan namun mengalami kendala administratif seperti menunggaknya pembayaran iuran. Meskipun BPJS Kesehatan adalah layanan jaminan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan, kasus ini menunjukkan bahwa sistem tersebut tidak selalu dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang terhambat oleh persoalan iuran yang menunggak.

Pemeriksaan Lanjutan dan Tindak Lanjut

Saat ini, jenazah Moudita telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi dan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian, meskipun indikasi awal mengarah pada masalah kesehatan yang tidak tertangani dengan baik akibat tidak mendapatkan perawatan medis.

Keputusan untuk tidak berobat karena keterbatasan biaya ini turut menggugah perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan kesulitan yang dihadapi oleh warga dalam mengakses fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan, meskipun dirancang untuk menjamin kesehatan masyarakat, tetap memiliki tantangan dalam hal pembayaran dan administrasi, yang dapat menghambat layanan yang seharusnya diterima oleh peserta.

Kepedulian terhadap Akses Kesehatan yang Terhambat

Kematian Moudita mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan perhatian terhadap akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai salah satu program jaminan sosial terbesar di Indonesia, BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang berkaitan dengan tunggakan pembayaran dan administrasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Pihak Unhas dan keluarga korban berharap agar kejadian ini menjadi refleksi bagi pentingnya perbaikan sistem kesehatan yang lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, tanpa terkendala masalah biaya. Bagi masyarakat, ini juga menjadi pengingat untuk menjaga kesehatan dengan mendapatkan perawatan yang tepat waktu, agar tidak terjadi penundaan yang dapat berakibat fatal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index