BUMN

Penipuan Lowongan Kerja BUMN di Palembang, Wita Anggraini Raup Rp 130 Juta

Penipuan Lowongan Kerja BUMN di Palembang, Wita Anggraini Raup Rp 130 Juta
Penipuan Lowongan Kerja BUMN di Palembang, Wita Anggraini Raup Rp 130 Juta

JAKARTA - Seorang wanita berinisial Wita Anggraini (27) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis setelah terbukti melakukan penipuan terkait lowongan pekerjaan fiktif di perusahaan BUMN. Modus operandi yang dilakukan Wita berhasil meraup keuntungan hingga Rp 130 juta dari 26 korban yang telah teridentifikasi. Wita kini menghadapi ancaman hukuman pidana penipuan dengan pasal yang dapat mengarah pada penjara hingga lima tahun.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa Wita dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang memberikan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. "Atas perlakuan tersebut, tersangka kami persangka dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Kami juga telah melakukan kumulatif dengan pasal kejahatan berulang," ungkap Kombes Harryo dalam konferensi pers pada Kamis.

Modus Operandi: Menawarkan Pekerjaan Fiktif dengan Uang Imbalan

Wita Anggraini diketahui telah menyebarkan informasi palsu mengenai lowongan pekerjaan di PT KAI Divre III Palembang. Tersangka mengaku sebagai pihak yang memiliki koneksi di perusahaan tersebut, padahal dirinya tidak pernah bekerja di sana. Wita memanfaatkan kesempatan ini untuk menawarkan posisi pegawai kepada para korban dengan meminta imbalan uang administrasi sebesar Rp 5 juta per orang.

Kombes Harryo menjelaskan bahwa Wita telah menerima total 26 laporan korban, terdiri dari 11 laporan dari Polrestabes Palembang, 3 laporan dari Muara Enim, dan 12 laporan lainnya yang belum tercatat. Dengan total kerugian mencapai Rp 130 juta, Wita berhasil memanfaatkan kepercayaan para korban yang mencari pekerjaan di sektor BUMN.

Wita sendiri membenarkan tindakannya dan mengaku bahwa informasi mengenai lowongan pekerjaan tersebut disebarkan secara lisan dari mulut ke mulut. “Menyebarkan (informasinya) dari orang ke orang, mulut ke mulut. Lalu bertemu langsung (dengan para korban),” ungkap Wita saat diperiksa polisi.

Alasan Ekonomi Dibalik Tindakannya

Saat dimintai keterangan, Wita mengungkapkan bahwa motif di balik tindakannya adalah kebutuhan ekonomi pribadi. Wita mengaku bahwa uang yang didapatkan dari para korban digunakan untuk kepentingan pribadinya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci kemana perginya uang tersebut, sebab saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian, saldo rekeningnya sudah kosong.

"Uangnya untuk pribadi," ujarnya terbata-bata. Wita mengaku sebelumnya bekerja di PT PLN namun mengundurkan diri setelah memutuskan untuk menikah. Meski demikian, ia tetap melanjutkan aksi penipuan ini untuk menutupi kesulitan finansial yang dihadapinya.

Proses Penipuan yang Terungkap

Modus yang dijalankan Wita cukup sistematis. Korban yang tertarik dengan tawaran pekerjaan di BUMN diminta datang ke rumahnya yang terletak di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Salah satu transaksi penipuan terjadi pada Kamis dengan korban berinisial AH (25).

Korban AH mengaku diminta untuk melengkapi dokumen penting, seperti KTP, KK, dan ijazah terakhir, yang kemudian dikirimkan kepada Wita melalui pesan pribadi. Wita menjanjikan bahwa pekerjaan di BUMN tersebut akan segera dimulai, dengan penggantian posisi pegawai yang sudah pensiun. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak menerima informasi lebih lanjut dan mendapati bahwa Wita tidak lagi dapat dihubungi.

"Kami ketemu di rumah WA (untuk transaksi). Di sana juga buat surat pernyataan, jaga-jaga kalau dia menipu bisa kami tuntut," kata AH. Korban tersebut melanjutkan, setelah janji pekerjaan pada Senin, para korban mendatangi rumah Wita, namun tidak ada informasi lebih lanjut dan Wita pun sudah tidak berada di tempat.

Penyelesaian Kasus dan Dampaknya terhadap Masyarakat

Kasus penipuan ini tidak hanya merugikan para korban secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan di sektor BUMN. Menanggapi hal ini, Kombes Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, dan menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta uang imbalan.

“Dari pemeriksaan sementara, ada lebih dari 26 korban yang telah melapor, namun diperkirakan jumlahnya lebih banyak lagi. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang,” ujar Kombes Harryo.

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini dan berupaya mencari bukti lebih lanjut mengenai ke mana perginya uang hasil penipuan tersebut. Selain itu, polisi juga tengah menggali kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Dengan meningkatnya kasus penipuan terkait lowongan pekerjaan di berbagai daerah, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak mudah terjebak dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Ke depan, pihak berwenang akan terus bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terjadi dan memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index