JAKARTA - Industri asuransi kesehatan Indonesia tengah menghadapi transformasi besar menyusul rencana penerbitan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang bertujuan memperkuat ekosistem layanan kesehatan. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai bahwa meskipun langkah ini penting untuk efisiensi dan keberlanjutan industri, sejumlah tantangan signifikan harus segera diatasi oleh pelaku usaha.