OJK

OJK Pastikan Izin Bank Syariah Muhammadiyah Segera Terbit

OJK Pastikan Izin Bank Syariah Muhammadiyah Segera Terbit
OJK Pastikan Izin Bank Syariah Muhammadiyah Segera Terbit

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa izin pendirian bank syariah baru yang diinisiasi oleh organisasi masyarakat Muhammadiyah sedang dalam tahap akhir proses perizinan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa izin tersebut diperkirakan keluar dalam waktu satu bulan ke depan, menandai langkah penting dalam ekspansi layanan keuangan berbasis syariah di Tanah Air.

Dian Ediana Rae menyatakan bahwa proses perizinan ini telah berjalan dengan lancar dan saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan resmi dari pihak regulator. “Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujarnya ketika ditemui usai pembukaan BSI International Expo 2025 di Jakarta.

Langkah ini merupakan bagian dari visi Muhammadiyah untuk hadir dalam ranah perbankan syariah yang lebih luas dan terstruktur, melalui pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Namun, Dian menambahkan bahwa konsep bisnis bank yang tengah dikembangkan masih dalam kajian internal organisasi Muhammadiyah. Mereka masih mempertimbangkan apakah akan mempertahankan model bank dengan layanan tertutup (close loop) yang melayani hanya anggota atau berkembang menjadi bank komersial dengan jangkauan lebih luas.

“Nah itu akan jadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan. Jadi sedang mereka pikirkan tergantung bagaimana, kan ada keunikan-keunikan organisasi,” jelas Dian.

Selain pendirian bank baru, Muhammadiyah juga memiliki rencana strategis untuk mentransformasi BPRS yang sudah ada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). BPRS Matahari Artha Daya yang kini menjadi perusahaan cangkang diharapkan berkembang menjadi bank umum syariah yang lebih besar dan mampu menjangkau pasar lebih luas.

Transformasi ini meliputi perubahan nama dan struktur, sebagai langkah awal menuju pengembangan entitas bank umum syariah yang solid. Dian menjelaskan, “Iya itu akan menjadi. Nah setelah itu nanti akan ditransformasi. Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus kemudian baru yang lainnya. Nanti mudah-mudahan bisa begitu. Nanti mungkin sampai bank umum juga.”

Perkembangan ini mendapat perhatian serius dari OJK sebagai regulator yang bertugas mengawasi stabilitas dan keberlanjutan industri perbankan nasional, khususnya di sektor syariah yang memiliki potensi besar untuk mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai Islami. OJK secara aktif mendukung proses transformasi dan pendirian bank syariah baru yang dapat memperkuat keberagaman produk dan layanan perbankan di Indonesia.

Sektor perbankan syariah sendiri telah menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah. Hadirnya Bank Syariah Muhammadiyah diharapkan dapat menambah alternatif bagi masyarakat dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perbankan syariah terbesar di dunia.

Selain itu, pengembangan bank syariah Muhammadiyah juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan segmen khusus yang selama ini belum tergarap maksimal oleh bank syariah lain, seperti layanan keuangan untuk komunitas Muhammadiyah dan entitas sosial keagamaan yang membutuhkan solusi keuangan sesuai nilai syariah.

Melalui proses perizinan yang kini memasuki tahap akhir, Muhammadiyah dapat segera menjalankan aktivitas perbankan dan menawarkan produk serta layanan yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Kehadiran bank ini akan menambah pilihan bagi masyarakat untuk bertransaksi secara halal dan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Di sisi lain, OJK terus mendorong agar proses pendirian dan transformasi bank syariah dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat. Hal ini untuk memastikan bahwa bank yang dibentuk dapat beroperasi secara sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Lebih jauh, keberadaan bank syariah Muhammadiyah juga diharapkan mampu berperan sebagai katalis dalam pengembangan ekonomi mikro dan kecil di komunitas lokal, terutama dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis nilai sosial.

Melalui dukungan penuh dari OJK dan keterlibatan aktif dari organisasi Muhammadiyah, industri perbankan syariah diprediksi akan semakin solid dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Sinergi ini menjadi bukti komitmen semua pihak untuk menghadirkan sistem keuangan yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan demikian, izin pendirian bank syariah Muhammadiyah yang kini hampir rampung bukan hanya sekadar langkah administratif, melainkan sebuah tonggak penting bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Melalui bank ini, diharapkan layanan keuangan syariah dapat semakin merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan produk yang halal dan terpercaya.

Bank Syariah Muhammadiyah akan menjadi bagian integral dari ekosistem keuangan syariah di Indonesia yang terus berkembang, sekaligus menjadi wujud nyata dari aspirasi untuk membangun perekonomian yang inklusif dan berkeadilan berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index