batas laut teritorial Indonesia

Mengenal Jenis Batas Laut Teritorial Indonesia dan Fungsinya

Mengenal Jenis Batas Laut Teritorial Indonesia dan Fungsinya
batas laut teritorial Indonesia

JAKARTA - Batas laut teritorial Indonesia penting karena negara ini kaya akan sumber daya laut dan wilayah perairannya hampir sebesar daratan.

Indonesia membentang di wilayah Asia dengan total luas daratan sekitar 5.445.675 km² dan lautan mencapai 3.544.744 km², sehingga perairan Indonesia menutupi sekitar dua pertiga dari luas daratannya.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki batas wilayah laut yang dikenal sebagai laut teritorial, yang menjadi bagian dari kedaulatan negara. 

Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan area di mana Indonesia memiliki yurisdiksi, termasuk wilayah perairan internal, zona tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan landasan kontinen yang memiliki potensi sumber daya.

Pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana batas-batas laut tersebut ditentukan dan apakah laut teritorial merupakan satu-satunya pembatas wilayah laut Indonesia. Selain itu, batas daratan juga menjadi bagian dari penentuan wilayah negara. 

Untuk memahami secara menyeluruh mengenai batas laut teritorial dan wilayah laut lainnya, penjelasan lengkapnya bisa disimak berikut ini.

Dengan demikian, pemahaman tentang batas laut teritorial Indonesia menjadi sangat krusial dalam mengelola dan melindungi sumber daya laut serta menjaga kedaulatan negara.

Pengertian Laut Teritorial

Laut teritorial merupakan area kedaulatan sebuah negara yang mencakup wilayah mulai dari garis pantai hingga perairan di sekitarnya. 

Untuk Indonesia, yang memiliki wilayah laut sangat luas, konsep ini juga meliputi jalur pelayaran yang menghubungkan kepulauan dan perairan internalnya. 

Kedaulatan tersebut tidak hanya berlaku di perairan saja, tetapi juga di ruang udara di atasnya. 

Negara lain seperti Filipina dan Jepang juga memiliki wilayah laut teritorial. Batas laut teritorial ini diatur berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang menentukan lebar wilayah laut berdasarkan garis pantai, dengan maksimal 12 mil laut atau sekitar 22,224 kilometer dari garis dasar. 

Setelah memahami wilayah kedaulatan laut ini, penting juga untuk mengetahui batas laut lain yang dimiliki oleh Indonesia, yang akan dijelaskan lebih lanjut.

Batas Laut Teritorial Indonesia dan Batas Laut Lainnya

Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut sekitar 8 juta km persegi dan garis pantai sepanjang 81.000 km. 

Lebih dari 40 juta penduduk tinggal di daerah pesisir, sehingga laut menjadi sumber penghidupan penting bagi banyak masyarakat, terutama para nelayan. 

Untuk melindungi mata pencaharian mereka, negara wajib menjaga wilayah perairan perbatasan dari aktivitas nelayan asing yang masuk tanpa izin. Penangkapan ikan tanpa izin di perairan Indonesia termasuk tindakan ilegal.

 Penting bagi warga Indonesia untuk mengetahui batas laut teritorial Indonesia yang diakui oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 sebagai bagian dari wawasan nusantara. 

Wilayah laut Indonesia terbagi dalam tiga kategori, yang pengukurannya didasarkan pada garis pantai saat air surut, dengan batas yang ditarik beberapa mil ke tengah laut, termasuk salah satunya adalah batas laut teritorial.

Wilayah Laut Teritorial

Wilayah laut teritorial ditentukan dengan mengukur dari garis pantai terendah saat air laut surut, dengan jarak pengukuran mencapai 12 mil laut ke arah laut lepas. 

Di dalam wilayah ini, Indonesia memegang kedaulatan penuh yang mencakup permukaan laut, dasar laut, lapisan tanah bawahnya, serta udara di atasnya. 

Semua sumber daya alam yang ada dalam wilayah ini menjadi milik Indonesia. Luas wilayah laut teritorial negara mencapai 282.583 km². 

Dengan wilayah yang begitu luas, Indonesia berkewajiban memastikan hak lintas damai terutama bagi kapal internasional yang melewati jalur tradisional dan kepulauan, sesuai dengan ketentuan Pasal 49, 52, dan 53 dari Konvensi Hukum Laut tahun 1992.

Wilayah Landasan Kontinen

Selain wilayah laut teritorial, Indonesia juga memiliki wilayah landasan kontinen. Wilayah ini adalah dasar laut yang secara geologi dan geomorfologi merupakan kelanjutan alami dari benua atau daratan utama. 

Landasan kontinen ini biasanya memiliki kedalaman kurang dari 200 meter dan dikenal sebagai laut dangkal. Jika dasar laut melandai secara alami dari pulau, batas terluasnya bisa mencapai continental slope atau continental rise. 

Namun, jika dasar laut berbentuk curam dari garis dasar pulau, batasnya akan berdekatan dengan batas luar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). 

Indonesia memiliki wilayah landasan kontinen seluas 2.749.001 km². Pengaturan hukum terkait landasan kontinen diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 dan Bab VI dari Konvensi Hukum Laut tahun 1982.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut terluar yang diukur dari garis surut dengan jarak hingga 200 mil laut. Indonesia memiliki wilayah ZEE seluas 2.936.345 km², yang secara resmi diumumkan pemerintah pada 21 Maret 1980. 

Semua kegiatan kelautan di dalam zona ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Pasal 5 tentang ZEE. 

Dalam peraturan tersebut, negara memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, serta konservasi sumber daya alam di wilayah ini. 

Selain itu, negara juga berhak mengadakan penelitian, perlindungan, dan pelestarian lingkungan laut, memberikan izin pelayaran internasional, serta memasang sarana komunikasi dan perhubungan laut.

Fungsi Laut Teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Laut teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) memiliki fungsi yang berbeda. Laut teritorial berperan sebagai area pencarian nafkah bagi para nelayan dan jalur penghubung antar pulau. 

Selain itu, laut ini juga menjadi sumber daya alam hayati, seperti ikan, tumbuhan, dan hewan laut. 

Di sisi lain, laut teritorial menyimpan sumber daya alam nonhayati seperti gas alam, minyak bumi, dan material lain yang penting untuk pembangunan. 

Sedangkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berfungsi sebagai wilayah pertahanan dan keamanan laut, khususnya dari aspek militer. 

Bagi Indonesia, yang merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut sangat luas, hal ini tentu menjadi keuntungan strategis.

Mengapa Wilayah atau Negara Wajib Mempunyai Batas?

Batas wilayah negara adalah garis pembatas yang menandai kedaulatan sebuah negara sesuai dengan hukum internasional. 

Setiap negara harus memiliki batas wilayah karena hal itu menjadi simbol kedaulatan negara tersebut. 

Dengan adanya batas yang diakui secara internasional, negara berhak mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayahnya demi kepentingan nasional. 

Oleh sebab itu, pelanggaran batas wilayah oleh negara lain dapat menimbulkan konflik antarnegara.

Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia

Sebagai negara maritim, pengelolaan kelautan nasional menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor perairan di Indonesia. Hal ini penting untuk mewujudkan, menjaga, serta melindungi kepentingan nasional di wilayah laut.

Perlu dipahami bahwa wilayah laut Indonesia merupakan bagian krusial dalam pembangunan kelautan nasional. Potensi yang ada harus dioptimalkan sebagai penopang dan penyangga untuk keberhasilan pembangunan tersebut. 

Kebijakan kelautan nasional harus mencakup aspek pengelolaan wilayah laut Indonesia, yang meliputi kebijakan umum, teknis, serta pelaksanaannya.

Beberapa langkah yang perlu diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan laut antara lain:

  • Membatasi penggunaan alat tangkap ikan yang merusak, seperti pukat harimau, yang seharusnya dilarang di perairan Indonesia.
  • Memperhatikan jalur, lokasi, dan musim penangkapan ikan agar tidak merusak ekosistem.
  • Melakukan budidaya dan rehabilitasi sumber daya ikan untuk menghindari kerusakan dan pencemaran.
  • Membatasi area penangkapan ikan agar sumber daya alam di sekitarnya tetap lestari.

Selain itu, pengesahan undang-undang untuk melindungi berbagai jenis satwa laut, termasuk penyu dan habitatnya di pantai, juga menjadi bagian penting dari upaya konservasi ini.

Manfaat Laut untuk Manusia

Di masa lampau, nenek moyang bangsa Indonesia dikenal sebagai pelaut ulung. Meski begitu, mereka mengambil sumber daya laut dengan cara yang alami dan tidak merusak ekosistem. 

Laut memiliki berbagai manfaat penting bagi kehidupan manusia, antara lain:

  • Menjadi sumber penghidupan bagi para nelayan.
  • Berfungsi sebagai jalur transportasi yang menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya.
  • Menyediakan sumber daya hayati seperti ikan, tumbuhan, dan hewan laut.
  • Menyimpan sumber daya non-hayati seperti gas alam, minyak bumi, dan berbagai bahan lainnya yang digunakan untuk pembangunan.
  • Menjadi tempat untuk berbagai aktivitas olahraga air seperti mendayung dan berselancar.

Upaya Pelestarian Laut di Indonesia

Sebagai negara dengan wilayah perairan yang sangat luas, setiap warga negara harus berperan dalam menjaga kelestarian laut Indonesia. Berikut beberapa langkah penting yang perlu diterapkan:

  • Melarang penggunaan alat tangkap ikan yang berbahaya seperti bahan peledak, bahan kimia, dan pukat harimau.
  • Mencegah pembuangan limbah dan sampah ke laut.
  • Membatasi area penangkapan ikan dan menjaga ekosistem laut.
  • Memperkuat keamanan dengan patroli laut untuk mencegah pencurian sumber daya laut oleh pihak asing.
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir agar turut aktif melindungi ekosistem laut.
  • Mengajak masyarakat menanam mangrove atau bakau sebagai habitat penting bagi ikan dan ekosistem laut lainnya.

Batas Wilayah Indonesia Lainnya

Batas laut teritorial adalah salah satu batas yang dimiliki oleh suatu negara, termasuk Indonesia. Namun, bukan hanya laut yang memiliki batas wilayah, melainkan juga daratan dan udara. 

Walaupun batas daratan lebih mudah dikenali, Indonesia memiliki batas wilayah darat dan udara yang jelas.

Batas Wilayah Darat Indonesia

Wilayah daratan yang dimiliki sebuah negara biasanya berbatasan dengan negara lain di satu benua atau pulau yang sama. Batas ini disepakati melalui perjanjian antarnegara atau internasional. 

Batas darat terbagi menjadi batas alami, seperti sungai, pegunungan, dan hutan, serta batas buatan yang dibuat manusia, seperti pagar, pos penjagaan, atau kawat berduri. 

Ada juga batas geografis yang ditentukan berdasarkan garis lintang dan bujur, contohnya Indonesia yang terletak antara 6°LU-11°LS dan 95°BT-141°BT. 

Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu Papua Nugini di timur, Timor Leste di wilayah Nusa Tenggara Timur, dan Malaysia di Pulau Kalimantan.

Batas Wilayah Udara Indonesia

Indonesia memiliki dua jenis batas wilayah udara, yaitu batas vertikal dan horizontal. Batas vertikal mencapai ketinggian 110 km dari permukaan bumi, sedangkan batas horizontal mencakup keseluruhan wilayah negara, sekitar 5.455.675 km². 

Penjagaan wilayah udara ini memerlukan biaya besar karena mudah dilanggar. Selain Indonesia, negara lain juga memiliki batas wilayah darat, laut, dan udara dengan aturan sesuai hukum masing-masing.

Sebagai penutup, itulah penjelasan mengenai batas laut teritorial Indonesia dan batas wilayah darat serta udara yang menjadi bagian penting dalam kedaulatan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index