BUMN

DPR Dorong Optimalisasi Dividen BUMN untuk Stabilitas Fiskal

DPR Dorong Optimalisasi Dividen BUMN untuk Stabilitas Fiskal
DPR Dorong Optimalisasi Dividen BUMN untuk Stabilitas Fiskal

JAKARTA - Kekhawatiran terhadap efektivitas kebijakan fiskal pemerintah kembali mencuat, kali ini terkait dengan strategi pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada lembaga pengelola kekayaan negara, Danantara. Kebijakan tersebut dinilai berisiko terhadap pendapatan negara dan dikhawatirkan akan memicu pencarian sumber pajak baru yang menyentuh ranah privat masyarakat.

Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI, Kementerian BUMN, dan Danantara, muncul kritik dari sejumlah anggota dewan terhadap kebijakan tersebut. Salah satu suara vokal datang dari Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, yang secara tegas menyampaikan keprihatinannya atas pengalihan dividen yang selama ini menjadi salah satu pemasukan negara.

“Pengalihan dividen BUMN ke Danantara membuat negara kehilangan pemasukan,” ujar Mufti Anam dalam forum tersebut. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengganggu neraca penerimaan negara, yang pada gilirannya menuntut Kementerian Keuangan untuk mencari sumber alternatif yang belum tentu ramah terhadap masyarakat.

Isu fiskal ini menjadi semakin sensitif karena menyusul munculnya wacana yang menyentuh sisi sosial-budaya masyarakat, yakni pengenaan pajak pada aktivitas pribadi seperti hajatan atau pemberian amplop kondangan. Meskipun wacana tersebut belum dikonfirmasi secara resmi, sinyal-sinyal yang muncul telah menimbulkan keresahan.

Mufti Anam mengaku telah mendengar kabar mengenai kemungkinan tersebut. Walau belum ada pernyataan langsung dari pemerintah atau otoritas perpajakan, kabar semacam itu dinilai mencerminkan upaya mencari celah-celah pendapatan baru yang justru bisa menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan publik.

Pergeseran strategi fiskal seperti ini menurutnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Apalagi jika kebijakan menyentuh sendi-sendi budaya dan tradisi masyarakat. Dalam hal ini, bukan hanya aspek ekonomi yang terdampak, tetapi juga sosial dan psikologis.

Di sisi lain, pengelolaan dana yang dialihkan ke Danantara kini menjadi sorotan tajam. Mufti Anam menekankan bahwa optimalisasi penggunaan dana dividen tersebut harus mampu memberikan dampak balik terhadap perekonomian nasional. Jika tidak dikelola dengan baik, pengalihan ini bisa menjadi bumerang yang merugikan negara dalam jangka panjang.

Harapan besar kini bertumpu pada efektivitas pengelolaan aset tersebut. Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada pengumpulan dana, tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut benar-benar produktif, akuntabel, dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efektivitas pengelolaan ini akan menjadi penentu stabilitas keuangan negara dan kesejahteraan rakyat,” tegas Mufti Anam.

DPR menyoroti bahwa struktur keuangan negara tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan sesaat atau pengalihan aset. Harus ada grand strategy yang berkelanjutan, dengan pendekatan yang inklusif dan memperhatikan aspek keadilan sosial.

Mufti Anam juga mengingatkan bahwa langkah mencari pendapatan melalui perluasan basis pajak harus dilakukan secara transparan dan dengan komunikasi publik yang efektif. Tanpa komunikasi yang baik, wacana apapun bisa memicu kesalahpahaman dan keresahan sosial.

“Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, seberapa efektifkah pengalihan dividen BUMN ini dalam jangka panjang? Apakah benar-benar bisa menopang keuangan negara tanpa membebani masyarakat dengan pajak-pajak baru yang terasa memberatkan?” ujar Mufti.

Ia berharap bahwa pemerintah mampu merumuskan langkah-langkah yang bijaksana dalam menyikapi kondisi keuangan negara. Penguatan pendapatan negara, menurutnya, tetap harus memprioritaskan prinsip keadilan, proporsionalitas, serta mempertimbangkan kemampuan dan beban masyarakat.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan dividen, Danantara memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan bahwa dana yang diterima bukan sekadar dialihkan, melainkan diinvestasikan dengan bijak demi menghasilkan nilai tambah.

Keberhasilan pengelolaan itu bisa menjadi pembuktian bahwa model baru pengelolaan kekayaan negara bisa memberikan hasil yang sepadan dengan apa yang dikorbankan. Namun bila tidak, maka kebijakan ini akan tercatat sebagai salah satu strategi fiskal yang gagal memberi dampak nyata.

Mufti Anam pun mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap Danantara, baik dari sisi manajemen keuangan, transparansi, maupun dampak ekonominya terhadap pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya peran lembaga legislatif dan publik dalam memastikan bahwa aset milik negara benar-benar dikelola untuk kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan segelintir pihak.

Secara keseluruhan, dinamika kebijakan fiskal dan perpajakan yang berkembang saat ini mencerminkan perlunya strategi keuangan negara yang lebih kokoh dan berkelanjutan. Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam mengejar target penerimaan, tanpa mengorbankan hak-hak dasar dan rasa keadilan sosial masyarakat.

Kebijakan pengalihan dividen BUMN harus disertai perencanaan matang, monitoring berkala, dan transparansi menyeluruh. Hanya dengan cara itu, publik bisa percaya bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar akal-akalan fiskal, melainkan bagian dari upaya strategis untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index