JAKARTA - Ketertiban dan keselamatan pengguna jasa menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penyeberangan laut yang dilayani oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dalam upaya memperkuat hal tersebut, ASDP kini menegakkan sistem pemeriksaan tiket dan identitas penumpang secara ketat di sejumlah lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan tingginya arus kendaraan, ASDP menilai bahwa proses pemeriksaan identitas penumpang bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari langkah menyeluruh untuk memastikan keselamatan dan akurasi data dalam layanan penyeberangan.
Pemeriksaan tiket kini dilakukan secara berlapis. Petugas ASDP menjalankan verifikasi dari titik awal masuk kendaraan di gerbang tol (tollgate), area tunggu pelabuhan, hingga ke area boarding sebelum kendaraan naik ke kapal. Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mengedepankan pelayanan yang aman dan profesional.
Salah satu fokus utama dari prosedur ini adalah pencocokan antara data pada tiket elektronik (boarding pass) dengan dokumen identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penumpang yang berada dalam kendaraan adalah orang yang benar-benar tercatat dalam sistem.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa proses verifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab terhadap keselamatan seluruh pengguna jasa.
“Setiap tiket yang dibeli melalui Ferizy memuat data pribadi yang wajib diisi dengan benar dan sesuai. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi soal tanggung jawab keselamatan bersama,” ujar Shelvy.
Ia menambahkan, kesesuaian identitas antara penumpang dan data saat pembelian tiket merupakan landasan penting untuk memastikan perlindungan hukum dan keselamatan pengguna jasa, terutama dalam situasi darurat di laut.
“Ketidaksesuaian data berisiko besar, mulai dari hilangnya hak perlindungan hingga terhambatnya proses evakuasi,” ucapnya lebih lanjut.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya membeli tiket penyeberangan melalui kanal resmi, yakni aplikasi Ferizy atau mitra penjualan resmi yang telah ditunjuk oleh ASDP. Penggunaan jasa calo atau pihak tidak bertanggung jawab sangat berisiko menimbulkan permasalahan data fiktif atau tidak lengkap.
“Data penumpang yang sah dan terdaftar di sistem adalah dasar perlindungan dalam layanan kami, termasuk dalam hal pertanggungan asuransi,” tegas Shelvy.
Untuk mendukung kebijakan pemeriksaan tiket yang ketat, ASDP juga telah menambah jumlah petugas di pos pemeriksaan serta memperkuat koordinasi antara tim darat dan tim kapal. Tidak hanya itu, peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada agen penjualan tiket terus dilakukan, terutama menyasar kelompok pengguna kendaraan pribadi.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam evaluasi lapangan adalah golongan kendaraan IVA, yaitu kendaraan pribadi. Menurut data ASDP, masih terdapat sekitar 13% dari kendaraan golongan ini yang belum mengisi data dengan benar saat pembelian tiket.
Sebagai langkah korektif, ASDP menerapkan kebijakan tegas terhadap kendaraan yang tidak mengisi data secara lengkap. Kendaraan tersebut akan diarahkan untuk berputar balik sejauh lima kilometer dari pelabuhan agar dapat memperbarui data penumpangnya terlebih dahulu sebelum diizinkan masuk.
“Kebijakan ini bukan bersifat represif, tapi korektif. Tujuannya, agar pengguna jasa disiplin dan tertib dalam mengikuti prosedur,” jelas Shelvy.
ASDP juga tidak bekerja sendiri. Dalam mendukung sistem pemeriksaan berlapis ini, perusahaan menggelar operasi gabungan secara berkala bersama sejumlah instansi seperti KSOP Merak dan Bakauheni, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP), serta operator kapal dari Gapasdap dan INFA.
Kolaborasi lintas sektor ini ditujukan untuk menyelaraskan sistem pengawasan dan pelaksanaan prosedur keselamatan di pelabuhan, baik dari sisi laut maupun darat. Dengan demikian, ketertiban dan keamanan penyeberangan dapat terjaga dengan optimal di seluruh titik layanan.
“Penyeberangan yang aman dan tertib hanya bisa tercapai dengan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pengguna jasa. ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional dan berorientasi pada keselamatan,” terang Shelvy.
Keselamatan dalam layanan penyeberangan laut bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Setiap prosedur yang diterapkan, mulai dari sistem tiket elektronik, pencocokan data, hingga pengawasan di lapangan, merupakan bagian dari ekosistem layanan yang harus berjalan serempak dan terintegrasi.
Dengan pengawasan berlapis dan sinergi antar-lembaga, ASDP optimistis bahwa ke depan, layanan penyeberangan dapat menjadi lebih andalan, aman, dan dipercaya oleh masyarakat luas. Langkah-langkah ini juga menjadi bentuk nyata dari transformasi pelayanan publik berbasis keselamatan dan kepercayaan.