Sri Mulyani

Sri Mulyani Koreksi Anggaran Pendidikan untuk Guru dan Dosen

Sri Mulyani Koreksi Anggaran Pendidikan untuk Guru dan Dosen
Sri Mulyani Koreksi Anggaran Pendidikan untuk Guru dan Dosen

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pendidikan dengan melakukan koreksi anggaran tunjangan bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh pendidik kini mencapai Rp274,7 triliun, naik signifikan dari angka sebelumnya Rp178,7 triliun yang sempat dipaparkan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

"Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.

Perubahan anggaran ini terutama disebabkan oleh penyesuaian pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) untuk aparatur sipil negara (ASN) daerah, yang meningkat dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun. Namun, peningkatan terbesar terjadi pada TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik, yang melonjak dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sementara itu, TPG dan TPD non-PNS tetap sama, masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan bahwa koreksi ini muncul karena sebelumnya belum semua komponen belanja pegawai untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh daerah dihitung.
"Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah," jelas Luky.

Kementerian Keuangan menegaskan, anggaran pendidikan tetap dijaga untuk minimal 20 persen dari APBN, sesuai amanat undang-undang. Untuk RAPBN 2026, alokasinya mencapai Rp757,8 triliun.

Rincian anggaran menunjukkan bahwa belanja pendidikan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun. Dana ini diperuntukkan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Selain penyaluran melalui transfer daerah, sebagian anggaran pendidikan juga akan disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp243,9 triliun. Alokasi ini akan digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satu program prioritas yang mendapat perhatian adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan alokasi mencapai Rp223,6 triliun. Program ini ditujukan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia, memastikan setiap anak mendapatkan asupan bergizi yang mendukung pertumbuhan dan konsentrasi belajar.

Belanja pendidikan juga dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan sebesar Rp37 triliun. Dana ini akan digunakan untuk berbagai program strategis, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, serta mendukung 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru.

Selain itu, anggaran pembiayaan juga digunakan untuk dukungan pendidikan pada 9 sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah di seluruh Indonesia. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada tunjangan dan gaji, tetapi juga pada peningkatan kualitas infrastruktur dan pendidikan secara menyeluruh.

Koreksi anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik sejalan dengan kebutuhan pendidikan nasional. Dengan kenaikan anggaran yang signifikan, guru, dosen, dan tenaga pendidikan diharapkan semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Dalam konteks lebih luas, penguatan anggaran pendidikan ini menegaskan posisi sektor pendidikan sebagai prioritas nasional, sekaligus mendukung visi Indonesia untuk mencetak generasi unggul yang siap menghadapi tantangan global.

Dengan koreksi anggaran ini, para pendidik dapat merasakan kejelasan dan kepastian finansial. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta mendorong pendidikan berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat.

Secara keseluruhan, kenaikan anggaran dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun bukan hanya sekadar angka, melainkan upaya strategis untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Ini menjadi salah satu langkah penting menuju pencapaian target pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index