JAKARTA - Bagi banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendapatkan kepercayaan konsumen sering menjadi tantangan utama. Salah satu cara paling efektif untuk membangun kepercayaan itu adalah melalui sertifikasi halal. Kini, pemerintah menawarkan kemudahan melalui program sertifikasi halal gratis, yang memungkinkan UMKM mengurus legalitas produk tanpa biaya, dari makanan dan minuman hingga kosmetik dan obat tradisional. Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar, baik lokal maupun internasional.
Mengapa Sertifikasi Halal Menjadi Kunci Daya Saing
Seringkali, pelaku usaha belum menyadari bahwa label halal bukan sekadar formalitas. Sertifikasi halal membawa sejumlah manfaat strategis, seperti:
-Meningkatkan kepercayaan pelanggan, karena konsumen lebih yakin terhadap keamanan dan kehalalan produk.
-Memperluas jangkauan pasar, baik di dalam negeri maupun ekspor ke negara mayoritas muslim.
-Memenuhi regulasi pemerintah, yang kini semakin menekankan produk halal sebagai standar industri.
-Menjaga kualitas dan standar produksi, sehingga produk lebih konsisten dan profesional.
-Menurut data BPJPH, permintaan produk halal di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Artinya, produk tanpa label halal berisiko kalah bersaing.
Jenis Layanan Sertifikasi Halal
Pemerintah menyediakan dua jalur utama sertifikasi halal:
-Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
-Ditujukan khusus untuk UMKM.
-Proses cepat, tanpa biaya.
-Cocok untuk produk sederhana dengan risiko rendah.
-Sertifikasi Halal Reguler
-Berlaku untuk perusahaan besar atau produk dengan proses kompleks.
-Memerlukan biaya administrasi dan audit lebih mendalam.
Aspek | Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) | Sertifikasi Halal Reguler |
---|---|---|
Biaya | Gratis (0 Rupiah) | Berbayar (tergantung produk & skala usaha) |
Sasaran | UMKM, produk sederhana & risiko rendah | Perusahaan menengah-besar, produk kompleks |
Persyaratan Dokumen | Lebih sederhana: NIB, daftar bahan, proses produksi | Lengkap: manual halal, audit mendetail, izin usaha lengkap |
Proses Pemeriksaan | Verifikasi sederhana: self-declare & pengecekan dokumen | Audit lapangan oleh auditor halal |
Waktu Proses | 15–30 hari kerja | Bisa lebih lama, tergantung kompleksitas |
Pihak Terlibat | BPJPH & pendamping proses halal | BPJPH, LPH, auditor halal, MUI |
Cakupan Produk | Produk sederhana: makanan/minuman rumahan, snack, herbal sederhana | Semua jenis produk termasuk kosmetik, obat, bahan industri |
Tujuan Utama | Mendukung UMKM tumbuh & bersaing | Memastikan standar halal skala nasional & internasional |
Masa Berlaku Sertifikat | 4 tahun | 4 tahun (dengan pengawasan lebih ketat) |
Syarat Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis
Untuk bisa memanfaatkan program SEHATI, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan:
-Produk tidak berisiko tinggi, misalnya makanan/minuman rumahan.
-Bahan baku jelas dan halal.
-Proses produksi sederhana, mudah diverifikasi.
-UMKM sudah memiliki izin usaha (NIB/OSS).
Syarat ini jelas lebih mudah dibanding sertifikasi halal reguler yang membutuhkan dokumen lebih kompleks.
Pihak yang Terlibat dalam Sertifikasi Halal
Keberhasilan proses sertifikasi halal bergantung pada keterlibatan beberapa pihak kunci:
-BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), regulator resmi.
-LPPOM atau LPH, lembaga pemeriksa halal.
-Auditor Halal, melakukan pengecekan langsung di lapangan.
-Pelaku Usaha, pihak yang mendaftarkan produk.
Dengan melibatkan banyak pihak, sertifikasi halal menjadi kredibel dan diakui secara nasional maupun internasional.
Langkah-langkah Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis
Prosesnya relatif mudah dan cepat dibanding jalur reguler:
-Daftar melalui situs halal.go.id.
-Lengkapi data usaha dan dokumen pendukung.
-Tentukan produk yang akan disertifikasi.
-Jalani proses verifikasi dan pemeriksaan sederhana.
-Terbit sertifikat halal resmi.
Manfaat Sertifikasi Halal Gratis bagi Bisnis
Adopsi sertifikasi halal gratis memberi dampak signifikan bagi pelaku UMKM:
-Produk lebih dipercaya konsumen, sehingga penjualan meningkat.
-Bisa masuk marketplace dan retail besar.
-Memenuhi persyaratan ekspor ke negara mayoritas muslim.
-Meningkatkan reputasi brand dan kredibilitas.
-Membuka peluang kerjasama B2B.
-Tanpa biaya tambahan, sehingga lebih ringan bagi UMKM.
Program sertifikasi halal gratis adalah peluang emas bagi UMKM dan bisnis kuliner untuk memperkuat daya saing dan memperluas pasar tanpa terbebani biaya tambahan. Dengan memahami syarat, mengenal pihak yang terlibat, dan mengikuti prosedur pendaftaran, pelaku usaha dapat dengan mudah memanfaatkan program SEHATI. Baik memilih jalur gratis maupun reguler, sertifikasi halal tetap memberikan nilai tambah signifikan bagi perkembangan bisnis.
Bagi para pengusaha yang ingin produknya lebih dipercaya, lebih kompetitif, dan berpotensi menembus pasar internasional, langkah pertama adalah segera mengurus sertifikasi halal. Jangan tunda, karena setiap sertifikat halal adalah investasi jangka panjang untuk kepercayaan konsumen dan pertumbuhan bisnis.