JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan semakin gencar memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia, tidak hanya mereka yang bekerja di kantor atau sektor formal, tetapi juga para pekerja informal yang sering kali menghadapi risiko tanpa jaminan sosial. Dari musisi hingga pedagang pasar, hingga pengemudi transportasi online, semua profesi ini kini dapat merasakan manfaat perlindungan yang selama ini lebih dikenal oleh pekerja formal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto, menekankan bahwa masih banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya jaminan sosial. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk semua pekerja, bukan hanya pekerja kantoran atau formal, pekerja mandiri atau juga wajib dilindungi,” jelas Brian. Pernyataan ini menegaskan bahwa akses terhadap perlindungan sosial seharusnya inklusif, menjangkau seluruh lapisan pekerja.
Dengan biaya iuran yang relatif terjangkau, mulai Rp 36.800 per bulan, pekerja informal bisa mendapatkan tiga program utama dari BPJS Ketenagakerjaan. Ketiganya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Brian menjelaskan bahwa manfaat yang diterima pekerja jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Selain itu, perlindungan ini juga memberikan kepastian bagi ahli waris, sehingga risiko finansial akibat kecelakaan atau kematian dapat diminimalisir.
Upaya meningkatkan literasi pekerja informal juga dilakukan melalui sosialisasi langsung di berbagai komunitas. Para pekerja seni, pedagang pasar, dan pengemudi transportasi online menjadi fokus edukasi. BPJS Ketenagakerjaan berusaha mendekatkan diri ke komunitas-komunitas ini, karena pendekatan langsung dinilai lebih efektif dalam menyampaikan informasi mengenai jaminan sosial.
Hingga pertengahan tahun ini, jumlah pekerja informal yang terdaftar, baik secara mandiri maupun melalui komunitas, mencapai 8,6 juta orang di seluruh Indonesia. Untuk memperkuat pesan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menayangkan iklan layanan masyarakat bertajuk “Andai Tau Duluan” di televisi dan berbagai kanal digital, termasuk YouTube, Instagram, dan Facebook. Kampanye ini menekankan agar pekerja tidak menyesal karena terlambat memahami pentingnya perlindungan sosial.
Dukungan terhadap kampanye ini datang dari publik figur Andre Taulany. Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Andre mengajak pekerja seni dan informal untuk segera mendaftar. “Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile),” ujarnya.
Andre menekankan bahwa keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan bagi pekerja itu sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan orang-orang tercinta. “Jangan sampai menyesal dan merasa Andai Tau Duluan saat risiko kerja datang melanda,” tambahnya. Kehadiran Andre menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja informal, tentang urgensi jaminan sosial.
Langkah ini sejalan dengan slogan BPJS Ketenagakerjaan, “Kerja Keras Bebas Cemas,” yang menekankan bahwa pekerja seharusnya dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan risiko finansial akibat kecelakaan kerja atau ketidakpastian masa depan. Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, memiliki akses terhadap jaminan sosial yang memadai.
Selain sosialisasi dan kampanye digital, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan edukasi di lapangan. Misalnya, kunjungan ke komunitas seni dan pasar tradisional, serta dialog dengan pengemudi transportasi online. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman langsung tentang prosedur pendaftaran, manfaat, dan cara klaim yang tersedia. Dengan begitu, pekerja informal dapat lebih mudah mengakses layanan yang selama ini mungkin dianggap sulit atau rumit.
Perluasan perlindungan ini juga membawa dampak positif bagi masyarakat secara luas. Dengan meningkatnya jumlah pekerja informal yang terlindungi, risiko finansial akibat kecelakaan atau kematian dapat diminimalisir. Keluarga pekerja mendapatkan keamanan finansial, sehingga kualitas hidup mereka lebih terjamin. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa perlindungan sosial bukan sekadar formalitas, melainkan investasi bagi ketenangan dan kesejahteraan masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses perlindungan, meningkatkan literasi jaminan sosial, dan memastikan semua pekerja, tanpa terkecuali, dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Dengan langkah-langkah konkret ini, pekerja informal tidak lagi harus menghadapi risiko sendirian, melainkan dapat memperoleh perlindungan yang setara dengan pekerja formal, sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga mereka.
Melalui kombinasi sosialisasi, kampanye digital, edukasi langsung, dan dukungan publik figur, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang inklusif dan menyeluruh. Targetnya jelas: seluruh pekerja Indonesia dapat bekerja keras dengan rasa tenang, bebas cemas, dan siap menghadapi risiko apa pun yang mungkin muncul di lapangan kerja.