Dalam pernyataannya, Rosan menegaskan bahwa proses pengambilalihan ini bukan sekadar alih kewenangan administratif, melainkan merupakan bagian dari agenda reformasi tata kelola aset yang mengedepankan efisiensi, transparansi, serta potensi investasi jangka panjang.
“Kami ingin mengelola aset negara dengan pendekatan profesional dan modern. GBK memiliki nilai sejarah, sosial, dan ekonomi yang sangat besar. Dengan dikelola secara tepat, kawasan ini bisa menjadi salah satu ikon investasi properti negara yang menghasilkan pendapatan untuk jangka panjang,” ungkap Rosan.
Proses transisi ke Danantara juga akan melibatkan pemetaan ulang potensi kawasan GBK, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan niaga, pusat budaya, ruang interaksi publik, dan venue internasional yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan
Tentu saja, pengalihan pengelolaan kawasan monumental seperti GBK ke tangan badan investasi negara bukan tanpa tantangan. Sejumlah pihak menilai bahwa upaya ini perlu disertai dengan komitmen menjaga warisan sejarah dan fungsi sosial kawasan.
Namun di sisi lain, pendekatan berbasis investasi diyakini akan membawa perubahan positif, khususnya dalam hal pemeliharaan aset, efisiensi biaya operasional, serta peningkatan nilai ekonomi dari aset yang sebelumnya dikelola secara konvensional.
Harapan ke depan, GBK tidak hanya dikenal sebagai arena olahraga nasional, tetapi juga sebagai contoh sukses pengelolaan aset strategis negara yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi kawasan sekaligus ikon kehormatan nasional.