JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia mulai Sabtu, 5 Juli 2025. Penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex. Kenaikan tersebut dipicu oleh kondisi geopolitik global dan tren harga minyak dunia yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Kenaikan Harga BBM Berlaku Nasional
Penyesuaian harga BBM oleh Pertamina kali ini bersifat nasional, meskipun nominal harga tetap bervariasi di setiap provinsi, sesuai dengan skema distribusi dan kebijakan lokal. Jenis BBM yang terdampak kenaikan meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.
Khusus untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, belum ada perubahan harga hingga saat ini. Pemerintah dan Pertamina masih mempertahankan harga jualnya, meskipun tekanan harga global terus meningkat.
Menurut keterangan resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga jual eceran jenis BBM umum. Kenaikan ini juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, dan biaya distribusi antarwilayah.
“Penyesuaian harga dilakukan secara berkala dan transparan sesuai tren harga minyak dunia serta nilai tukar. Ini bagian dari mekanisme pasar dan efisiensi distribusi,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
Faktor Global Pengaruhi Harga Energi
Lonjakan harga BBM ini tidak dapat dilepaskan dari ketegangan geopolitik global yang masih berlangsung. Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat membuat pasar energi internasional kembali bergolak. Harga minyak mentah Brent sempat menembus level USD 94 per barel dalam sepekan terakhir. Hal tersebut berdampak langsung pada harga jual BBM non-subsidi di dalam negeri.
“Indonesia sebagai negara pengimpor minyak sangat terdampak oleh dinamika global. Dalam kondisi seperti ini, mekanisme harga BBM harus disesuaikan untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan distribusi,” jelas Fadjar.
Selain itu, nilai tukar rupiah yang masih berada di atas Rp16.000 per dolar AS turut menambah tekanan terhadap biaya pengadaan BBM impor. Faktor inilah yang menjadi alasan mengapa penyesuaian harga BBM dilakukan meskipun tanpa pengumuman besar-besaran.
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 5 Juli 2025
Berikut ini adalah daftar lengkap harga BBM Pertamina per liter di seluruh provinsi Indonesia yang berlaku sejak Sabtu, 5 Juli 2025:
Wilayah Sumatera:
Aceh
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau
Pertamax: Rp13.100
Pertamax Turbo: Rp14.100
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.250
Wilayah Jawa dan Bali:
DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Pertamax Green 95: Rp13.250
Dexlite: Rp13.320
Pertamina Dex: Rp13.650
Wilayah Kalimantan dan Sulawesi:
Seluruh provinsi Kalimantan dan Sulawesi
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
Wilayah Papua dan Maluku:
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamax Green 95: -
Pertamina Dex: Tidak tersedia di beberapa titik
Free Trade Zone (FTZ):
Sabang
Pertamax: Rp11.800
Dexlite: Rp12.460
Batam
Pertamax: Rp12.000
Pertamax Turbo: Rp12.800
Dexlite: Rp12.640
Pertamina Dex: Rp13.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi harga minyak mentah global dan nilai tukar. Pertamina menganjurkan konsumen untuk memeriksa harga terkini secara berkala melalui aplikasi MyPertamina atau laman resmi mypertamina.id.
BBM di Pertashop Juga Mengalami Penyesuaian
Tidak hanya di SPBU Pertamina, harga BBM juga ikut disesuaikan di jaringan Pertashop, terutama di daerah pedesaan dan pelosok. Misalnya, harga Pertamax di Pertashop Jakarta dan Jawa kini berada di kisaran Rp12.400 per liter, sedangkan di provinsi seperti Riau, harga Pertamax di Pertashop mencapai Rp13.000 per liter.
Pertashop merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan energi hingga wilayah terpencil. Meski harganya sedikit lebih murah dibanding SPBU utama, penyesuaian tetap berlaku mengikuti acuan harga BBM nasional.
Kebijakan Pemerintah Masih Fokus pada Subsidi
Meskipun harga BBM non-subsidi naik, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat. Subsidi untuk jenis Pertalite dan Solar tetap diberikan demi menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Sampai saat ini, harga Pertalite masih bertahan di angka Rp10.000 per liter dan Solar subsidi sekitar Rp6.800 per liter.
“Kami terus evaluasi harga BBM subsidi agar tetap tepat sasaran. Jika ada perubahan, tentu akan dibahas bersama antara Pertamina dan pemerintah pusat,” ujar perwakilan Kementerian ESDM kepada media.
Imbauan untuk Masyarakat: Cek Harga Secara Mandiri
Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap harga BBM melalui kanal resmi. Hal ini penting karena informasi yang beredar di media sosial belum tentu valid. Aplikasi MyPertamina menyediakan informasi harga terbaru berdasarkan lokasi SPBU, jenis BBM, dan waktu.
“Transparansi harga sangat penting untuk menghindari disinformasi. Kami sarankan masyarakat mengecek melalui kanal resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar tidak valid,” tutup Fadjar Djoko Santoso.
Kenaikan harga BBM non-subsidi pada Juli 2025 menjadi sorotan utama karena terjadi di tengah ketidakpastian global. Dengan harga Pertamax yang kini rata-rata berada di atas Rp12.500 hingga Rp13.100 per liter, masyarakat diimbau lebih bijak dalam mengatur konsumsi BBM. Pemerintah dan Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah realistis guna menyeimbangkan harga energi domestik dengan pasar global.