JAKARTA - Peningkatan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Pemprov Kepri berkomitmen menyediakan beasiswa bagi calon dokter spesialis dengan tujuan memperkuat tenaga medis di rumah sakit-rumah sakit di seluruh wilayah Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin rapat koordinasi strategis mengenai pelaksanaan program ini di Gedung Daerah Tanjungpinang. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan bahwa percepatan program ini sangat krusial untuk menjawab tantangan layanan kesehatan yang semakin kompleks dan kebutuhan dokter spesialis yang sangat mendesak.
“Kita tidak bisa menunggu. Kebutuhan dokter spesialis sangat mendesak, dan ini adalah langkah nyata untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata di seluruh Kepri,” ujar Gubernur Ansar menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Program ini lahir dari komunikasi intensif antara Pemprov Kepri dengan kementerian terkait di tingkat pusat. Dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi faktor penting yang memungkinkan realisasi skema beasiswa PPDS bagi para calon dokter spesialis. “Para menteri sepakat membantu lewat dukungan anggaran. Ini kabar baik untuk kita semua,” tambah Ansar.
Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan tenaga medis, Provinsi Kepri memerlukan sekitar 76 dokter spesialis dan subspesialis untuk mengisi kekosongan tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit daerah. Pemprov Kepri berencana membiayai pendidikan 51 calon dokter spesialis, sedangkan sisanya, yaitu 25 dokter, akan didukung oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Kebutuhan ini meliputi berbagai formasi spesialis yang dianggap mendesak, antara lain empat spesialis dasar yaitu penyakit dalam, bedah, anak, dan obstetri-ginekologi (obgyn), serta tiga spesialis penunjang seperti anestesi, radiologi, dan patologi klinik. Penempatan dokter spesialis dengan formasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer dan lanjutan tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di daerah terpencil dan pulau-pulau yang tersebar di Kepri.
Ansar juga menggarisbawahi dua wilayah prioritas utama, yaitu Kota Tanjungpinang dan Batam, sebagai daerah yang sangat membutuhkan tambahan tenaga dokter spesialis. Kedua kota tersebut merupakan pusat rujukan utama layanan kesehatan di Kepri dan menjadi fokus penempatan dokter spesialis lulusan program PPDS.
Selain itu, Gubernur Ansar menekankan pentingnya memprioritaskan putra-putri daerah sebagai penerima beasiswa agar setelah menyelesaikan pendidikan, mereka kembali mengabdi di wilayah asalnya. “Kita ingin masyarakat Kepri bisa berobat di daerahnya sendiri, tanpa harus keluar wilayah,” tegasnya, mengingat mobilitas pasien keluar daerah masih menjadi tantangan dalam akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M. Bisri, menjelaskan mekanisme pendanaan program PPDS ini menggunakan pola sharing budget antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Program ini difokuskan pada peningkatan tenaga spesialis di rumah sakit daerah, termasuk RSUD yang berada di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan, dan Karimun, yang selama ini mengalami kekurangan tenaga medis spesialis.
Tak hanya rumah sakit kabupaten, rumah sakit daerah utama seperti RSUD Raja Ahmad Tabib, RSJKO Engku Haji Daud, serta rumah sakit di Batam dan Tanjungpinang juga menjadi prioritas utama untuk penempatan dokter spesialis hasil pendidikan PPDS.
Program PPDS ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sektor kesehatan maupun fresh graduate yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis. Para peserta yang diterima diwajibkan mengikuti pendidikan spesialis dengan perjanjian kontrak kerja yang ketat, termasuk penandatanganan kontrak dan akta notaris.
“Para peserta wajib menandatangani kontrak dan akta notaris, serta berkomitmen mengabdi minimal 20 tahun. Jika dilanggar, sanksinya cukup berat,” jelas Bisri. Sanksi tersebut berupa denda hingga 20 kali lipat dari nilai beasiswa serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter sesuai perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Pendidikan dokter spesialis memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 juta per orang per tahun untuk pendidikan dokter spesialis dasar, dan Rp 220 juta per orang per tahun untuk subspesialis. Investasi ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga dokter yang kompeten dan siap ditempatkan untuk memperkuat layanan kesehatan di berbagai daerah.
Penempatan dokter spesialis lulusan PPDS akan dilakukan di sejumlah rumah sakit prioritas di Kepri, antara lain RSUD Raja Ahmad Tabib yang merupakan rumah sakit provinsi, serta rumah sakit daerah lainnya seperti RSUD Embung Fatimah di Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun, RSUD Dabo Lingga, RSUD Natuna, dan rumah sakit di wilayah kepulauan seperti Tarempa, Palmatak, dan Jemaja.
Dengan langkah strategis ini, Pemprov Kepri berharap dapat menjawab kekurangan tenaga dokter spesialis sekaligus memperkuat sistem layanan kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah. Program beasiswa ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif untuk menghadirkan tenaga medis profesional, khususnya di daerah-daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan dokter spesialis.
Gubernur Ansar menegaskan kembali bahwa upaya percepatan program PPDS merupakan prioritas utama guna menjamin akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kepri. Dengan ketersediaan tenaga dokter spesialis yang cukup, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis yang lebih baik tanpa harus pergi ke luar daerah, sekaligus meningkatkan indeks kesehatan di provinsi ini.