BPJS

BPJS dan NTT Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan

BPJS dan NTT Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan
BPJS dan NTT Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan

JAKARTA - Langkah progresif ditunjukkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam menghadirkan jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Bukan sekadar wacana, Pemprov NTT resmi mendaftarkan 100.000 pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif bagi kelompok paling rentan secara ekonomi.

Peluncuran program ini digelar bersamaan dengan Penganugerahan Paritrana Award tingkat Provinsi NTT yang berlangsung di Kupang. Dalam kesempatan tersebut, hadir langsung Gubernur Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten di wilayah tersebut.

Gubernur Melki menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari janji politik yang ia bawa sejak masa kampanye. Ia mengungkapkan bahwa sejak lama dirinya memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

“Acara sore ini adalah launching dari kepesertaan 100 ribu anggota baru BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi NTT yang berasal dari pekerja rentan dan juga berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Mereka itu bekerja, itu harus kita dukung perlindungan jaminan sosialnya,” ungkap Melki dalam keterangannya kepada media.

Adapun biaya iuran bagi 100 ribu peserta baru ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi NTT, dengan jaminan pembayaran hingga Desember 2025. Gubernur Melki menyebut bahwa dukungan seperti ini akan terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya dan diharapkan dapat bersinergi dengan dukungan dari pemerintahan kabupaten/kota.

Bagi Gubernur Melki, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IX DPR RI, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kebijakan administratif, tapi bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat kecil. Ia menyayangkan bila program serupa tidak diadopsi oleh pemerintah daerah lain.

“Saya tahu betapa bermanfaatnya program ini. Ini program menurut saya sangat baik untuk membantu masyarakat, terutama pekerja. Sayang kalau mereka tidak bisa (membayar iuran), karena tidak bisa makanya kita bantu dengan seperti ini,” tegasnya.

Dari sisi nasional, apresiasi datang dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro. Ia menyambut baik langkah strategis Pemprov NTT dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi mendukung kesejahteraan pekerja rentan di seluruh Indonesia.

“Pastinya kami BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Melki. Hari ini ada dua agenda luar biasa, pertama terkait peluncuran pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100 ribu pekerja rentan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ini merupakan inisiatif yang perlu kami juga dorong dan dukung. Ini sangat menginspirasi dan juga motivasi bagi pemerintah kabupaten kota se-Nusa Tenggara Timur,” ujar Pramudya.

Tak hanya sekadar seremoni peluncuran, agenda hari itu juga memperkuat dukungan dari seluruh pemangku kebijakan di tingkat daerah. Seluruh bupati se-Provinsi NTT turut hadir, sebagai bentuk komitmen kolektif dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Provinsi NTT pun kini dinilai sebagai pelopor dalam penyediaan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Langkah mereka menjadi cerminan bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bisa menghasilkan program perlindungan yang nyata, bukan sekadar wacana.

Pramudya berharap semangat seperti yang ditunjukkan oleh NTT bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Ia menyebut program ini tidak hanya memberi rasa aman bagi para pekerja dalam menjalani aktivitasnya, tapi juga menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat kerja karena adanya perlindungan terhadap risiko sosial.

“Agenda yang kedua, adalah kegiatan Paritrana Award se-Provinsi NTT. Kami melihat komitmen nyata dari pemerintah kabupaten/kota di NTT dalam mendukung perlindungan pekerja. Kami ingin membawa semangat ini tidak hanya untuk NTT, tapi juga ke seluruh Indonesia, sehingga nantinya pekerja bisa terlindungi, bisa bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup serta dapat terhindar dari rasa cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja,” tutupnya.

Langkah strategis ini menandai pentingnya sinergi antar-lembaga dan keseriusan dalam mendukung kelompok pekerja informal, yang kerap luput dari jangkauan jaminan sosial. Melalui program ini, NTT tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tapi juga mempertegas peran negara dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index