MIND ID

MIND ID Dinilai Jadi Contoh Praktik Tambang Berkelanjutan di Indonesia

MIND ID Dinilai Jadi Contoh Praktik Tambang Berkelanjutan di Indonesia
MIND ID Dinilai Jadi Contoh Praktik Tambang Berkelanjutan di Indonesia

JAKARTA - Upaya menciptakan praktik pertambangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis dan sosial, kini bukan lagi sekadar wacana. Holding industri pertambangan milik negara, MIND ID, dinilai telah menunjukkan langkah nyata ke arah tersebut melalui komitmen dan implementasi sistem pertambangan berkelanjutan di berbagai anak usahanya.

Pengamat Tambang dan Energi Ferdy Hasiman menyampaikan pandangannya terkait langkah-langkah yang diambil MIND ID Group dalam memulihkan lahan pascatambang dan menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, ketika perusahaan memiliki niat yang baik dan sistem pengelolaan yang tepat, dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat akan terlihat jelas.

“Kita mampu lihat bahwa ketika perusahaan punya niat dan sistem yang benar, hasilnya juga bakal terasa, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Ferdy memberikan apresiasi terhadap sejumlah perusahaan tambang besar di bawah naungan BUMN, khususnya yang berada di lingkup MIND ID, yang dinilai telah menjalankan prinsip pertambangan berkelanjutan dengan serius. Langkah-langkah seperti reklamasi lahan, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan penanaman pohon dalam skala besar menjadi bukti nyata atas komitmen tersebut.

Salah satu contoh nyata adalah PT Freeport Indonesia, yang tetap melakukan reklamasi terhadap lubang tambang open-pit meskipun kegiatan produksi di sana telah berhenti sejak 2019. Kegiatan penanaman rumput dan pemulihan lahan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), juga melakukan aksi nyata melalui program rehabilitasi DAS di kawasan Danau Toba. Selain itu, perusahaan ini juga telah menyelesaikan reklamasi pascatambang di area seluas 7.200 hektare, yang mendapatkan catatan positif dari pengamat lingkungan dan masyarakat.

Tidak kalah impresif, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) telah menanam hampir lima juta pohon dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Penanaman tersebut dilakukan di wilayah pascatambang maupun pesisir, memperlihatkan bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi bagian dari prioritas perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.

Ferdy menekankan bahwa langkah-langkah seperti ini perlu dijadikan standar di industri pertambangan nasional. Ia percaya bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi rujukan dunia dalam praktik pertambangan yang selaras dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

“Melalui penegakan norma bagi tambang terlarangan dan penguatan standar ESG di sektor tambang legal, saya percaya Indonesia mampu menjadi contoh dunia dalam membangun pertambangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga berkepanjangan secara ekologi dan sosial,” ungkapnya.

Namun, di sisi lain, ia juga menyoroti bahwa tantangan di sektor ini masih cukup besar. Masifnya aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Indonesia juga turut memunculkan risiko terhadap kerusakan lingkungan. Menurut Ferdy, salah satu tantangan paling mendesak adalah maraknya tambang ilegal yang beroperasi tanpa mengindahkan aspek keberlanjutan maupun keamanan lingkungan.

“Tambang ilegal kerap berjalan secara serampangan, mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Contoh nyata dari praktik tambang tak berizin yang menimbulkan kerusakan lingkungan terdapat di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Di sana, aktivitas penambangan emas tradisional yang menggunakan merkuri masih marak dilakukan. Dampaknya sangat nyata, di mana sungai-sungai yang menjadi sumber air masyarakat tercemar oleh zat berbahaya tersebut.

“Sungai yang tercemar merkuri dipergunakan untuk kebutuhan warga. Ini rawan dan mesti segera ditindak oleh pemerintah,” tegasnya.

Ferdy mengingatkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya merupakan tanggung jawab moral, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang bagi keberlangsungan operasional perusahaan tambang itu sendiri. Menurutnya, perusahaan yang lalai terhadap aspek lingkungan akan menghadapi konsekuensi serius di masa depan.

“Kalau lingkungan dirusak, tambang tidak bakal berkepanjangan dan yang rugi bukan hanya rakyat, tapi juga perusahaan,” katanya menegaskan.

Ke depan, ia berharap agar pendekatan yang diambil oleh MIND ID dan anak-anak usahanya bisa menjadi acuan dan mendorong seluruh pelaku industri pertambangan di Indonesia untuk menerapkan prinsip yang sama. Ketegasan pemerintah juga menjadi kunci, terutama dalam menertibkan operasi tambang ilegal dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program reklamasi oleh perusahaan legal.

Dengan keberpihakan terhadap lingkungan dan masyarakat, praktik pertambangan tidak harus menjadi momok atau sumber konflik. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, sektor ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di sekitarnya. MIND ID, dalam hal ini, telah memberikan gambaran bahwa pertambangan hijau bukan sekadar idealisme, tetapi bisa diwujudkan melalui komitmen dan tindakan nyata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index