JAKARTA - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada ekonom senior Thomas Lembong menuai reaksi positif dari berbagai kalangan, termasuk dari Anies Baswedan. Bagi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, keputusan ini bukan sekadar pengakhiran perkara hukum, tetapi juga membuka ruang refleksi atas praktik penegakan hukum di tanah air.
Anies menyampaikan rasa syukurnya atas abolisi tersebut, karena sahabatnya kini terbebas dari jerat hukum dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Namun, ia juga tidak melewatkan kesempatan ini untuk menegaskan pentingnya menjaga integritas hukum di Indonesia agar tidak digunakan sebagai alat tekanan.
Apresiasi untuk Presiden dan DPR
Dalam pernyataan tertulisnya, Anies mengungkapkan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto serta DPR yang telah memberikan pertimbangan atas abolisi tersebut. Ia menyebut keputusan ini merupakan langkah konstitusional yang tepat, sekaligus membuktikan bahwa presiden menggunakan kewenangannya untuk membebaskan seseorang dari proses hukum yang dinilai tidak layak untuk diteruskan.
"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom Lembong bersih," ungkap Anies. Ia menambahkan bahwa ini adalah kabar menggembirakan, terutama bagi keluarga Tom Lembong yang selama ini ikut terdampak secara emosional.
Kritik terhadap Proses Hukum
Meski menyambut baik keputusan tersebut, Anies tidak menutup mata terhadap proses hukum yang sebelumnya dijalani oleh Tom Lembong. Menurutnya, banyak pertanyaan yang muncul terkait dengan bagaimana kasus tersebut bermula dan dijalankan. Ia menilai kasus itu telah menimbulkan keprihatinan publik terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.
“Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan,” ujar Anies, menekankan bahwa pemberian abolisi tidak serta merta menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi sistem peradilan di negara ini.
Anies menyampaikan pesan tegas bahwa hukum harus ditempatkan sebagai pelindung bagi semua warga negara, bukan digunakan sebagai alat politik atau tekanan terhadap individu tertentu.
"Hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan," kata Anies dengan nada serius, menggambarkan keresahannya terhadap potensi penyalahgunaan hukum untuk kepentingan tertentu.
Pengertian Abolisi: Hak Konstitusional Presiden
Dalam sistem hukum Indonesia, abolisi merupakan hak prerogatif presiden untuk menghentikan penuntutan hukum terhadap seseorang, sebelum kasus tersebut mencapai vonis pengadilan. Berbeda dari amnesti yang diberikan pasca putusan hukum, abolisi berlaku untuk menghentikan proses perkara yang masih berjalan.
Dengan keputusan tersebut, kasus dugaan penyimpangan dalam impor gula yang menjerat Tom Lembong kini dianggap selesai, dan seluruh catatan hukumnya dihapuskan. Statusnya menjadi seperti tidak pernah terjerat perkara tersebut.
Kebijakan abolisi yang digunakan Presiden Prabowo dinilai sebagai wujud kepekaan terhadap situasi hukum yang tidak hanya bersifat legal-formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan substantif.
Momen untuk Evaluasi Nasional
Bagi Anies, abolisi untuk Tom Lembong bukan hanya bentuk penyelesaian masalah individual, tetapi juga menjadi pintu pembuka bagi refleksi yang lebih luas tentang praktik hukum di Indonesia. Ia mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk melihat kembali bagaimana hukum ditegakkan, dan apakah hukum benar-benar berpihak pada keadilan bagi semua.
“Pesannya jelas: kemenangan satu orang harus menjadi momentum untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warga negara,” ucap Anies.
Pernyataan ini menunjukkan bagaimana Anies menjadikan pembebasan Tom Lembong bukan sekadar perayaan pribadi, melainkan sebagai momentum politik dan hukum untuk memperjuangkan reformasi sistem peradilan yang lebih adil dan transparan.
Sorotan terhadap Independensi Penegakan Hukum
Isu independensi hukum memang menjadi salah satu perhatian utama Anies selama karier politiknya. Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menekankan pentingnya penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik dan kekuasaan. Ia melihat bahwa kasus-kasus seperti yang menimpa Tom Lembong dapat menjadi contoh bagaimana sistem hukum dapat digunakan secara tidak proporsional.
Dengan mengaitkan abolisi ini dengan gagasan besar reformasi hukum, Anies ingin publik tidak hanya berhenti pada euforia pembebasan individu, tetapi juga bergerak untuk memperkuat institusi hukum agar bekerja secara adil, objektif, dan tidak tebang pilih.
Implikasi Politik dan Moral
Meski pernyataan Anies tidak secara langsung menyerang pihak tertentu, kritiknya terhadap proses hukum memberikan sinyal bahwa keadilan di Indonesia masih perlu terus diperjuangkan. Ia menyambut langkah presiden sebagai bentuk keberanian politik yang penting, tetapi tidak menafikan perlunya peninjauan mendalam terhadap sistem hukum itu sendiri.
Kehadiran abolisi dalam lanskap politik hukum Indonesia bukan hal baru, tetapi selalu menjadi peristiwa penting yang memunculkan diskursus publik. Dalam konteks ini, suara Anies menambah dimensi moral yang memperkaya narasi abolisi: bahwa keadilan tidak boleh hanya diberikan karena kebaikan hati penguasa, melainkan karena sistem hukum yang memang bekerja sebagaimana mestinya.
Momentum Perubahan
Anies Baswedan menutup pernyataannya dengan nada optimistis, berharap bahwa langkah Presiden Prabowo tidak hanya menyelesaikan satu perkara, tetapi juga menjadi inspirasi bagi penguatan hukum secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa keadilan menjadi prinsip utama dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.