JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara nasional. Penurunan harga ini berlaku mulai pertengahan Agustus 2025 dan merupakan respon atas dinamika pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus mengalami fluktuasi. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban konsumen sekaligus menjaga stabilitas pasar energi nasional.
PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan revisi harga untuk semua jenis BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh SPBU Indonesia. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari tren penurunan harga minyak mentah global yang berpengaruh langsung terhadap biaya produksi dan distribusi BBM di dalam negeri.
Sebagai contoh nyata, di wilayah Jawa Barat, harga BBM Pertamax turun dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.200 per liter. Demikian pula untuk Pertamax Turbo, harga baru menjadi Rp13.200 per liter, lebih rendah dibanding sebelumnya yang mencapai Rp13.500 per liter. Turunnya harga juga dialami Pertamax Green yang kini dijual seharga Rp13.000 per liter, turun dari Rp13.250 per liter sebelumnya.
- Baca Juga Sentimen Positif Dorong Harga Minyak
Penyesuaian harga ini juga berlaku secara merata di berbagai daerah, mencerminkan kebijakan nasional yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan wilayah. Berikut ini adalah gambaran harga BBM non-subsidi terbaru yang berlaku di sejumlah provinsi:
Aceh: Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp12.500, Pertamax Turbo Rp13.500, Dexlite Rp14.150, Pertamina Dex Rp14.450, Biosolar subsidi Rp6.800.
Sumatera Barat dan Riau masing-masing menyusul dengan harga Pertamax Rp12.800 dan Pertamax Turbo Rp13.800.
Wilayah Jakarta dan sekitarnya menawarkan harga Pertamax Rp12.200 dan Pertamax Turbo Rp13.200.
Berbagai provinsi lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali juga mengikuti tren harga yang sama, memastikan konsistensi harga BBM di seluruh Nusantara.
Penurunan harga BBM ini tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum, tetapi juga berdampak pada sektor transportasi dan distribusi barang, sehingga berpotensi menekan biaya logistik yang selama ini cukup signifikan.
Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini juga merupakan langkah adaptif PT Pertamina dan pemerintah dalam mengelola ketahanan energi nasional. Seiring dengan naik turunnya harga minyak dunia yang dipengaruhi berbagai faktor geopolitik dan ekonomi, penyesuaian harga domestik menjadi instrumen penting agar sektor energi tetap stabil dan terjangkau bagi konsumen.
Selain itu, penurunan harga ini juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Konsumen yang sebelumnya terbebani oleh harga BBM tinggi kini mendapat ruang untuk mengatur anggaran konsumsi sehari-hari lebih efisien.
Namun demikian, perlu diingat bahwa harga BBM subsidian, seperti Biosolar, masih dipertahankan pada level yang sama untuk menjaga ketersediaan energi bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah dan sektor pertanian serta perikanan.
PT Pertamina juga terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap distribusi BBM agar penyesuaian harga dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan gejolak di lapangan. Transparansi dan komunikasi dengan masyarakat menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan ini.
Mengingat besarnya konsumsi BBM di Indonesia dan perannya sebagai penggerak ekonomi, setiap perubahan harga tentu menjadi perhatian utama berbagai pihak, mulai dari konsumen, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan mengambil langkah antisipatif bila terjadi perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi stabilitas energi dan ekonomi nasional.
Penyesuaian harga BBM kali ini menunjukkan komitmen pemerintah dan PT Pertamina dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi masyarakat dengan realitas pasar global yang dinamis.
Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari penurunan harga BBM, sekaligus tetap waspada dalam menghadapi kemungkinan fluktuasi harga yang bisa terjadi kapan saja.
Secara keseluruhan, penurunan harga BBM non-subsidi ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan perusahaan energi nasional terus berupaya memastikan ketersediaan energi yang terjangkau, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.