Penerbangan

Dorongan Penerbangan Internasional di Bandara RHF Tanjungpinang

Dorongan Penerbangan Internasional di Bandara RHF Tanjungpinang
Dorongan Penerbangan Internasional di Bandara RHF Tanjungpinang

JAKARTA - Dorongan agar Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang segera memiliki penerbangan reguler internasional kembali mencuat. Setelah status bandara ini resmi ditetapkan lagi sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025, sejumlah pihak menilai peluang besar terbuka bagi Kota Tanjungpinang dan sekitarnya untuk berkembang lebih pesat di sektor pariwisata maupun ekonomi.

Salah satu suara yang cukup lantang datang dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, SE., MM. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya penerbangan reguler yang tidak hanya bergantung pada charter flight dari luar negeri. Menurutnya, langkah ini akan membawa dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di ibu kota Provinsi Kepri.

“Saya ingin adanya reguler flight di Bandara RHF. Penerbangan reguler internasional akan mendorong investasi wisata di Kota Tanjungpinang dan daerah sekitarnya,” ujar Wahyu.

Status Internasional Belum Optimal

Sejak sebelumnya menyandang predikat bandara internasional, RHF Tanjungpinang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal. Mayoritas penerbangan yang berlangsung hanyalah charter dari Tiongkok, dengan tujuan utama Kabupaten Bintan. Kondisi itu membuat Tanjungpinang lebih sering berfungsi sebagai tempat transit semata.

Wahyu menyoroti keadaan ini sebagai kerugian bagi potensi besar Tanjungpinang. Ia menilai, peluang untuk mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) seharusnya bisa dibagi merata, bukan hanya terfokus pada satu kabupaten.

“Jika sudah ada penerbangan reguler, pastinya semua wisman bisa masuk dan Tanjungpinang juga berputar ekonominya,” tambahnya.

Dengan adanya penerbangan terjadwal, wisatawan tidak lagi terbatas pada pola charter yang cenderung eksklusif. Hal itu diperkirakan mampu menciptakan geliat baru pada sektor jasa, perhotelan, hingga UMKM di Tanjungpinang.

Promosi Wisata Harus Diperkuat

Namun, ketersediaan penerbangan reguler internasional bukan satu-satunya langkah yang harus ditempuh. Wahyu juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam memaksimalkan peluang tersebut melalui promosi wisata yang gencar di luar negeri.

“Pemda harus promosi wisata. Bandara RHF harus bisa menjadi pintu masuk wisman ke Pulau Bintan, Lingga, Anambas, dan Natuna,” harapnya.

Pulau-pulau di wilayah Kepri dikenal memiliki keindahan alam yang khas, mulai dari pantai berpasir putih, laut biru jernih, hingga ekosistem bahari yang kaya. Bila dipasarkan dengan strategi yang tepat, destinasi di Tanjungpinang maupun kabupaten lain di sekitarnya bisa menjadi daya tarik baru di peta pariwisata internasional.

Menurutnya, keberadaan penerbangan internasional reguler bisa menjadi katalis penting untuk memperkenalkan potensi tersebut. Bandara RHF dapat berfungsi sebagai gerbang strategis yang membuka akses lebih luas bagi wisatawan dari berbagai negara.

Pengawasan Charter Flight

Meski mendorong penerbangan reguler, Wahyu tidak menutup mata pada permasalahan yang mungkin muncul dari operasional charter flight. Ia menekankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan ketat terhadap setiap penerbangan jenis ini, terutama terkait potensi masuknya tenaga kerja asing ilegal.

“Bagi penumpang charter flight ini harus benar-benar diawasi, jangan ada kegiatan wisata yang menyelundupkan tenaga kerja non prosedural ke Kepri,” tegasnya.

Isu tenaga kerja asing ilegal memang kerap menjadi perhatian di wilayah perbatasan, termasuk Kepri. Oleh karena itu, langkah pencegahan sejak dini melalui kontrol di bandara sangat diperlukan agar status internasional RHF tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan.

Harapan Besar bagi Tanjungpinang

Kembalinya status internasional Bandara RHF dianggap sebagai momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik. Selama ini, perkembangan ekonomi di Tanjungpinang berjalan lebih lambat dibanding kawasan wisata unggulan lain di Kepri. Dengan penerbangan reguler internasional, harapannya distribusi wisatawan dapat lebih merata.

Pelaku usaha lokal, baik di bidang transportasi, kuliner, hingga kerajinan tangan, berpotensi mendapat keuntungan lebih besar ketika arus wisatawan tidak hanya berhenti di Bintan. Selain itu, keberadaan penerbangan terjadwal bisa memberi kepastian bagi agen perjalanan dalam menawarkan paket wisata ke Tanjungpinang.

Wahyu percaya, apabila semua pihak bersinergi, RHF dapat bertransformasi menjadi bandara yang tidak sekadar berfungsi sebagai tempat singgah, melainkan benar-benar sebagai pintu masuk utama ke Kepulauan Riau bagian tengah dan selatan.

Tantangan dan Tindak Lanjut

Meski dorongan sudah disuarakan, realisasi penerbangan reguler internasional tentu memerlukan proses panjang. Perlu adanya negosiasi rute dengan maskapai asing, kesiapan infrastruktur bandara, serta dukungan regulasi dari pemerintah pusat.

Selain itu, promosi destinasi wisata Tanjungpinang dan sekitarnya juga menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa daya tarik yang kuat, penerbangan reguler akan sulit bertahan karena maskapai membutuhkan tingkat keterisian kursi yang stabil.

Namun, optimisme tetap ada. Penetapan status internasional kembali membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan investor dan pelaku usaha pariwisata. Jika semua faktor itu dapat berjalan seiring, bukan mustahil Bandara RHF akan sejajar dengan bandara internasional lain di Indonesia yang menjadi jalur penting arus wisman.

Dorongan agar Bandara RHF Tanjungpinang memiliki penerbangan reguler internasional mencerminkan semangat besar untuk membangkitkan ekonomi daerah. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, pengawasan yang ketat, serta promosi wisata yang masif, peluang bagi Tanjungpinang untuk tumbuh sebagai destinasi unggulan di Kepulauan Riau semakin terbuka lebar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index