JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan publik dan memperluas jangkauan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia terus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang kini diperkuat adalah penggunaan platform aplikasi perpesanan WhatsApp sebagai media komunikasi dan layanan digital resmi kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah digalakkan oleh Baznas RI guna memperkuat sistem layanan berbasis teknologi dan menjangkau lebih luas kalangan masyarakat urban dan generasi muda yang akrab dengan layanan digital.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, menjelaskan bahwa Baznas terus berupaya mengintegrasikan berbagai saluran digital yang dimiliki, termasuk Kantor Digital Baznas dan layanan melalui WhatsApp.
“Kami berupaya mengintegrasikan dan mengoptimalkan pemanfaatan Kantor Digital Baznas dan jasa WhatsApp ini. Platform ini mesti dimaksimalkan untuk mendorong peningkatan pengumpulan ZIS,” ujar Nadratuzzaman Hosen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pemanfaatan kanal komunikasi seperti WhatsApp bukan hanya memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga memberikan akses informasi dan edukasi yang cepat, efisien, dan interaktif. Dalam konteks ini, digitalisasi bukan semata soal teknologi, namun juga bagian dari strategi pelayanan dan pemberdayaan umat secara luas.
Transformasi Digital untuk Efisiensi dan Transparansi
Baznas telah menyiapkan ekosistem digital yang terintegrasi dalam bentuk Kantor Digital Baznas. Ekosistem ini terdiri dari berbagai layanan daring yang memungkinkan masyarakat untuk tidak hanya menyalurkan dana ZIS secara cepat dan aman, namun juga mendapatkan informasi rinci mengenai pemanfaatan dana, program penyaluran, serta data laporan keuangan Baznas secara terbuka dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi pelayanan publik dan penguatan tata kelola lembaga zakat yang akuntabel dan profesional. Pemanfaatan WhatsApp dipilih karena aplikasinya telah digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk pelaku UMKM, komunitas dakwah, dan kalangan milenial.
“Dengan menggunakan platform yang sudah dekat dengan masyarakat, seperti WhatsApp, maka jangkauan pelayanan bisa semakin luas. Ini juga menjadi upaya untuk menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih memilih layanan daring daripada datang langsung ke kantor,” jelas Nadratuzzaman.
Penguatan Edukasi dan Pelaporan Digital
Selain untuk penyaluran ZIS, layanan WhatsApp juga difungsikan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat dan bagaimana pengelolaannya berdampak nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan umat. Pengguna dapat mengakses berbagai informasi, mulai dari ketentuan syariat zakat, kalkulator zakat, hingga laporan pemanfaatan dan distribusi dana zakat yang terkumpul.
Layanan ini pun diperkuat dengan fitur interaktif yang memungkinkan masyarakat bertanya langsung kepada petugas Baznas, berkonsultasi terkait kewajiban zakat mereka, atau mendapatkan panduan mengenai mekanisme pembayaran zakat secara daring.
Dalam implementasinya, Baznas juga melakukan pelatihan internal kepada amil zakat dan petugas lapangan agar mampu menggunakan platform ini secara maksimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meningkatkan Potensi Pengumpulan ZIS Nasional
Dengan optimalisasi layanan digital, Baznas berharap dapat meningkatkan rasio penghimpunan ZIS nasional, yang selama ini dinilai masih jauh dari potensi ideal. Berdasarkan data Baznas, potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun realisasi penghimpunan yang tercapai masih berada di kisaran puluhan triliun.
Kesenjangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kurangnya informasi kepada masyarakat, minimnya akses ke lembaga zakat resmi, dan belum maksimalnya digitalisasi sistem pengumpulan zakat.“Digitalisasi adalah kunci. Kami ingin agar pembayaran zakat itu semudah melakukan transaksi belanja online. Masyarakat cukup membuka ponsel, mengakses layanan WhatsApp Baznas, dan bisa langsung menunaikan kewajibannya dalam hitungan menit,” tegas Nadratuzzaman.
Untuk mendukung upaya ini, Baznas juga bekerja sama dengan berbagai platform digital, institusi keuangan syariah, dan operator telekomunikasi guna memperluas integrasi kanal pembayaran zakat ke dalam ekosistem transaksi digital masyarakat.
Mendorong Budaya Berzakat di Era Digital
Lebih jauh, Baznas menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya sekadar alat bantu teknis, tetapi juga strategi perubahan budaya. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat urban yang serba cepat, layanan zakat digital menjadi jembatan untuk tetap menghidupkan semangat berbagi dan kepedulian sosial secara adaptif.“Digitalisasi ini juga bagian dari dakwah. Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan zakat dan infak sebagai bagian dari gaya hidup spiritual dan sosial mereka, namun tetap selaras dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Baznas juga memastikan bahwa semua sistem digital yang digunakan telah mengedepankan prinsip keamanan data, kenyamanan pengguna, serta keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab sosial lembaga pengelola zakat.
Langkah Baznas RI dalam memperkuat kanal digital melalui WhatsApp dan Kantor Digital menjadi bukti bahwa lembaga pengelola zakat nasional ini siap beradaptasi dengan tantangan zaman dan teknologi. Dengan terus mendorong inovasi layanan publik berbasis digital, Baznas tidak hanya mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga memperluas dampak sosial yang ditimbulkan dari pengelolaan dana umat yang lebih amanah, efisien, dan profesional.
Melalui strategi digital yang tepat, sinergi antarpihak, serta edukasi berkelanjutan, Baznas RI menargetkan pertumbuhan penghimpunan ZIS nasional yang lebih tinggi, demi mendukung pembangunan sosial ekonomi umat yang berkelanjutan.