JAKARTA - Dalam upaya menjaga stabilitas harga sembako di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 08/KM Kodim 0302/Inhu, Serda Adi Priyanto, melakukan pemantauan langsung terhadap harga kebutuhan pokok di salah satu toko milik warga Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.
Upaya Menjaga Stabilitas Harga Sembako
Kenaikan harga sembako sering kali menjadi isu sensitif di masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar atau saat terjadi kelangkaan barang. Untuk itu, Babinsa memiliki peran strategis dalam memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Serda Adi Priyanto menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan harga sembako ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok di pasaran. "Dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, kami dapat mengetahui kondisi harga dan stok sembako yang ada di pasaran," ujarnya.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Sembako
Menurut Serda Adi, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kenaikan harga sembako, antara lain tingginya permintaan masyarakat, terbatasnya pasokan barang, dan adanya praktik penimbunan oleh oknum tertentu. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli sembako secara berlebihan, karena hal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang merugikan masyarakat lainnya," tambahnya.
Peran Babinsa dalam Pengawasan Harga Sembako
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa memiliki tugas untuk melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat, termasuk pedagang dan konsumen di pasar. Melalui interaksi ini, Babinsa dapat menyerap informasi terkait kondisi pasar dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kestabilan harga sembako.
"Kegiatan pemantauan harga sembako ini juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar," ungkap Serda Adi. Ia menambahkan bahwa dengan adanya pemantauan rutin, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.